Jokowi Tunjuk Luhut Pandjaitan Urus Minyak Goreng, Politisi PDIP Layangkan Kritik Pedas
Apalagi, jabatannya sudah sangat banyak, kesannya tidak ada orang lain yang bisa bekerja selain Luhut.
Menurutnya, masalah minyak goreng itu adalah masalah konsistensi dalam penegakan aturan dan UU yang sudah ada.
Seperti urusan membangun sistem penguasaan, distribusi, dan cadangan, baik pasokan bahan baku industri maupun produk untuk sampai ke masyarakat.
Tugas dan kewajiban kementerian, lembaga, aparat penegak hukum, pemda, kata Deddy, sudah sangat jelas.
Musuh dari kelangkaan itu, tambah Deddy, adalah regulasi yang tidak dilaksanakan.
Kemudian, sinergi yang tidak berjalan, hingga akhirnya membuka ruang bagi spekulasi, manipulasi, dan penyeludupan.
“Jadi, kata kuncinya ada pada penegakan hukum, pada sistem, dan bukan pada sosok pribadi karena sudah ada mekanisme untuk itu,” tandas Deddy.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi tugas baru kepada Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.
Luhut diminta oleh Presiden Jokowi untuk mengurusi sengkarut minyak goreng yang beberapa bulan terakhir ini jadi problem di tengah masyarakat.
Hal itu diakui sendiri oleh Luhut, saat membuka acara Perayaan Puncak Dies Natalis ke-60 GAMKI secara virtual, pada Sabtu (21/5/2022) lalu.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti