Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Luhut Binsar Ditunjuk Presiden Jokowi Urus Minyak Goreng, Netizen: Tolong Jadi Pelatih MU Sekalian

Luhut Binsar Ditunjuk Presiden Jokowi Urus Minyak Goreng, Netizen: Tolong Jadi Pelatih MU Sekalian Menko Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan menghadiri rapat koordinasi dengan Wakil Ketua DPR Agus Hermanto di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (29/11/2018). Rapat tersebut membahas mengenai Pengembangan Industri Kendaraan Bermotor Listrik Nasional. | Kredit Foto: Antara/Muhammad Iqbal
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan kembali mendapatkan tugas khusus dari Presiden Joko Widodo. Kali ini Presiden Jokowi memerintahkan Luhut untuk mengurus minyak goreng di Jawa-Bali.

Hal itu dikatakan Juru Bicara Menko Marves dan Investasi Jodi Mahardi kepada Antara di Jakarta, Selasa (24/5/2022).

Baca Juga: Politikus PDIP Nilai Luhut Tidak Tepat untuk Urus Migor, Jodi Mahardi: Lihat Saja Nanti Hasilnya

"Pak Menko Maritim dan Investasi diminta Presiden untuk membantu memastikan ketersediaan dan distribusi minyak goreng sesuai target, di daerah Jawa-Bali," kata Jodi Mahardi.

Penugasan Luhut untuk minyak goreng lantas mendapatkan berbagai respons dari publik. Pasalnya, menteri Luhut memang dikenal memiliki berbagai jabatan dan tugas khusus dari presiden.

Baca Juga: Jokowi Tunjuk Luhut Urus Minyak Goreng, Begini Tugasnya...

Di media sosial, banyak yang berkomentar soal tugas baru Luhut untuk mengurus minyak goreng. Salah satunya pada cuitan komika Pandji Pragiwaksono yang mengutip berita tentang tugas baru luhut dan langsung mendapatkan ratusan komentar dari warganet.

"Pak Luhut tolong, jadi pelatih MU (Manchester United) sekalian dong," komentar warganet.

"Ngelatih MU enggak bisa sekalian?" tanya warganet lain.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: