Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sri Mulyani: Realisasi Penerimaan Bea Cukai Tetap Terjaga Prestasinya

Sri Mulyani: Realisasi Penerimaan Bea Cukai Tetap Terjaga Prestasinya Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, penerimaan negara dari kepabeanan dan cukai memiliki prestasi yang tetap terjaga karena tumbuh signifikan. Per 30 April 2022, total penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp108,4 triliun atau 44,2% dari target APBN 2022 yang sebesar Rp245 triliun.

Capaian ini tumbuh 37,7% dari realisasi bulan Maret 2022 yang sebesar Rp79,3 triliun. "Ini adalah pertumbuhan yang sangat kuat," ungkap Menkeu dalam Konferensi Pers APBN Kita, Senin (23/5/2022).

Baca Juga: Kemenkeu: Ketahanan Eksternal Indonesia Tetap Terjaga, Berikut Penjelasannya!

Ia turut memaparkan capaian tersebut didukung oleh bea masuk yang tumbuh sebesar 33,2% sebagai dampak membaiknya ekonomi nasional. Faktor lainnya dipengaruhi oleh impor nasional berupa barang modal, bahan baku, dan barang konsumsi yang masih tumbuh tinggi di sektor perdagangan maupun untuk gas dan otomotif.

Sementara, cukai tumbuh 30,8% dipengaruhi implementasi kebijakan cukai dan efektivitas pengawasan, juga kebijakan relaksasi Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan membaiknya sektor perhotelan serta pariwisata.

Adapun bea keluar mengalami kenaikan sangat tinggi dibandingkan tahun sebelumnya, yaitu sebesar 102,1%. Hal tersebut dipengaruhi oleh tingginya harga dan meningkatnya volume ekspor tembaga diakibatkan adanya pelarangan ekspor Crude Palm Oil (CPO).

"Kita berharap dengan pemulihan kembali, kebijakannya akan bisa mengembalikan lagi tren untuk penerimaan dari CPO kita," ujar Sri Mulyani.

Di sisi lain, realisasi penerimaan Cukai Hasil Tembakau (CHT) pada Januari hingga April 2022 sebesar Rp76,29 triliun atau tumbuh 30,98% dibandingkan tahun sebelumnya. Tarif tertimbang juga naik menjadi 14,2% dari kenaikan rata-rata tahun 2022 yang sebesar 12,5%. Peningkatan produksi hasil tembakau masih tumbuh 3,4%.

"Kenaikan dari Cukai Hasil Tembakau ini juga disebabkan ada luncuran atau limpahan dari penerimaan Cukai Hasil Tembakau tahun 2021," ungkap Sri Mulyani.

Terkait Minuman yang Mengandung Etil Alkohol (MMEA), realisasi cukainya mencapai Rp2,19 triliun atau tumbuh 25,90%. Tumbuhnya penerimaan yang cukup tinggi sejalan dengan mulai dibukanya berbagai kegiatan pariwisata sehingga kebutuhan untuk MMEA juga mulai meningkat.

"Suatu perkembangan yang menarik adalah MMEA produksi dalam negeri sangat tinggi mencapai 99 persen. Ini cukup bagus. Berarti sekarang dilakukan berbagai produksi dalam negeri untuk menyubstitusi impor MMEA," papar Sri Mulyani.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Martyasari Rizky
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: