Selain itu, lanjut Novel, tim yang melakukan penangkapan dalam kasus tersebut dilarang untuk melakukan penyidikan. Dia menduga, tim tersebut tidak bisa disetir oleh Pimpinan KPK.
“Tim KPK yang berhasil melakukan OTT tersebut justru diberi sanksi. Satu anggota Polri dikembalikan (walaupun tidak berhasil), satu dari Kejaksaan dikembalikan, dan beberapa pegawai Dumas dipindah tugaskan oleh Firli dkk. Beberapa lainnya disingkirkan dengan proses TWK yang bermasalah,” cetus Novel.
Oleh karena itu, Novel menduga kasus suap PAW yang melibatkan mantan Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku menyeret elite partai politik. Dia pun menduga, KPK tidak serius memburu Harun Masiku.
“Kasus Harun Masiku ini diduga melibatkan petinggi partai tertentu. Pencarian terhadap Harun Masiku tidak dilakukan kecuali hanya sekedarnya saja,” tegas Novel.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Adrial Akbar
Tag Terkait: