Hampir 74 persen hewan ternak di 20 Kabupaten/Kota Jawa Barat terjangkit wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).
Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Jawa Barat sudah melakukan pengambilan sampel pada 6-7 Mei 2022 lalu. Kasus pertama ditemukan di Kabupaten Garut pada 9 Mei 2022 disusul ditemukan lagi kasus serupa di Kabupaten Tasikmalaya dan Kota Banjar pada 10 Mei 2022.
Baca Juga: Kasus PMK Terkendali, Gubernur Edy Rahmayadi Yakinkan Konsumsi Daging Aman di Sumut
"Untuk tingkat kecamatan sebanyak 15,7 persen dari 627 kecamatan, hewan terjangkit PMK. 125 kelurahan pun sudah terjangkit. Tapi, Jabar masih terkendali dengan data tadi,"
kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Jawa Barat Mohammad Arifin Soedjaya kepada wartawan usai kegiatan Jabar Punya Informasi (JAPRI) di Gedung Sate Kota Bandung, Jumat (27/5/2022).
Faktor penyebaran disebabkan pengawasan jalur distribusi hewan ternak yang masih longgar. Meskipun demikian pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian.
"Masih saja terjadi kecolongan. Rerata distribusinya dari jam 1 malam bahkan ada yang menggunakan jalur alternatif sehingga kita susah mengeceknya,"jelasnya.
Untuk itu, kata Arifin, pihaknya meminta Kementerian Pertanian agar membatasi distribusi hewan antar provinsi.
Baca Juga: Selfie Depan Gereja, Abu Janda Sindir UAS: Abaikan Manusia Biadab, Bilang di Salib Ada Jin Kafir!
"Minimal jika kondisi hewan sudah sehat, pasti kita akan terima karena memang daerah kita sebagai konsumen yang 80 persen kebutuhan sapi potong masih mengandalkan kiriman dari luar Jabar,"ungkapnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait: