Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jakarta Raih Opini WTP dari BPK, Pesan Anies ke Gubernur yang Baru: Pertahankan!!

Jakarta Raih Opini WTP dari BPK, Pesan Anies ke Gubernur yang Baru: Pertahankan!! Kredit Foto: Antara/Fakhri Hermansyah
Warta Ekonomi, Jakarta -

Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengatakan, Pemprov DKI Jakarta yang meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan hal yang patut disyukuri. Menurutnya, hasil itu merupakan upaya dari semua jajaran Pemprov DKI yang diiringi dengan doa.

“Bahwa lima tahun berturut-turut DKI raih opini WTP, ini bersejarah, dan kita harapkan nantinya opini WTP menjadi kebiasaan dan budaya bagi DKI Jakarta,” kata Anies di DPRD DKI Jakarta, Selasa (31/5/2022).

Dia berharap, ke depannya setelah ia tak memimpin DKI, budaya perolehan opini WTP bisa tetap diteruskan. Terlebih, saat hal itu dinilainya sebagai ketentuan dan syarat penting bagi semua pihak untuk memenuhi prinsip good governance.

“Kita bersyukur, ini adalah sebuah capaian bersama. Saya ingin sampaikan terima kasih kepada BPK RI yang telah bekerja bersama dalam proses audit memberikan kepada kita bimbingan, evaluasi hingga arahan,” tuturnya.

Anies mengenang saat pihaknya pertama memperoleh WTP pada 2018 silam. Menurut dia, ada banyak pekerjaan rumah besar yang saat itu perlu dilakukan tanpa henti. Hingga akhirnya dikatakan Anies, banyak pembelajaran pada 2019 yang membuat cara-cara Pemprov DKI lebih efisien.

“Proses ini sekarang sudah meng-institusi, sudah ada kebiasaan yang terbentuk selama lima tahun ini, dan kebiasaan yang terbentuk inilah Insya Allah nanti bisa dipertahankan,” jelasnya.

Ditanya hal yang akan ditindaklanjuti Pemprov DKI, kata dia, akan lebih menyeluruh terhadap semua audit yang ada di Jakarta. Meskipun, dinilainya, selama proses audit dilakukan, hasilnya mencapai angka 86,34 persen.

“Nilai ini lebih tinggi daripada rata-rata nasional 80,6 persen dan lebih tinggi daripada tahun sebelumnya 77,6 persen,” paparnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: