Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tegas! Wapres Meminta Penyelewengan Dana BOP Agar Diproses Hukum

Tegas! Wapres Meminta Penyelewengan Dana BOP Agar Diproses Hukum Kredit Foto: BPMI Setwapres
Warta Ekonomi, Jombang -

Indonesia Corruption Watch (ICW) merilis adanya dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) pesantren dari Kementerian Agama dengan nilai mencapai Rp2,5 triliun.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin meminta agar dugaan isu penyelewengan dana BOP dapat segera diusut tuntas melalui prosedur hukum yang berlaku.

“Saya kira kalau memang betul ada, ya diproses saja secara hukum,” ujar  Wapres saat menjawab pertanyaan dari awak media, usai meninjau Rumah Sakit Hasyim Asy’ari Pesantren Tebuireng Jombang, Jawa Timur, Sabtu (04/06/2022).

Lebih lanjut, Wapres meminta agar isu tersebut dapat dipastikan terlebih dahulu untuk dapat segera ditindaklanjuti penanganannya melalui jalur hukum oleh pihak yang berwajib.

“Aturan yang ada ya diproses secara hukum saja, kalau memang itu ada. Oleh karena itu, dipastikan dulu bahwa memang itu terjadi dan diproses secara hukum,” ujar Wapres.

Baca Juga: Tegas! Wapres Maruf Amin: Guru Harus Jadi Uswatun Hasanah

Di sisi lain, Wapres mengungkapkan keinginannya agar setiap pesantren dapat memiliki program santripreneur, mendidik para santri tidak hanya mumpuni dalam bidang keagamaan dan akademik, namun juga dapat memiliki usaha sebagai wujud merealisasikan pesantren yang mandiri.

“Kita ingin pesantren memliki berbagai kegiatan penunjang. Jadi, tidak hanya melahirkan ulama, tapi juga melahirkan santri-santri yang bisa menjadi santripreneur dalam rangka kemandirian pesantren,” terangnya.

Adapun, Wapres menuturkan bahwa ia merupakan alumni Pesantren Tebuireng Jombang dan merasa bangga atas perkembangan Pesantren Tebuireng yang telah jauh lebih maju dengan beragam fasilitas yang ada.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: