Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Larangan Ekspor Sawit Dicabut, Petani Kalteng Masih Sengsara

Larangan Ekspor Sawit Dicabut, Petani Kalteng Masih Sengsara Kredit Foto: Elaeis
Warta Ekonomi -

Pada 23 Mei 2022 lalu pemerintah resmi mencabut larangan ekspor bahan baku dan minyak goreng. Namun hingga kini dampak pencabutan itu justru belum dirasakan petani di sejumlah wilayah sentra kelapa sawit. Salah satunya Kalimantan Tengah (Kalteng).

Malah petani di wilayah itu mengaku malu melihat Presiden Joko Widodo yang justru dinilai dipermainkan oleh para perusahaan kelapa sawit. Meski sempat mengalami kenaikan harga, namun saat ini kembali merosot.

"Pencabutan larangan ekspor itu seperti dimain-mainkan. Bahkan hampir di seluruh wilayah Indonesia," ujar Ketua DPW APKASINDO Kalteng, Jamudin Maruli Tua Pandiangan kepada elaeis.co, Minggu (5/6/2022). Baca Juga: Kebun Sawit Sering Disebut Jadi Penyebab Utama Deforestasi, Padahal Ini Faktanya...

Meski harga penetapan cenderung tinggi yakni Rp3.600/kg, namun faktanya hanya dapat dirasakan oleh para petani mitra perusahaan (plasma). Sedangkan harga tandan buah segar (TBS) petani swadaya hanya Rp1.900/kg - Rp2.200/kg.

"Ini kan bentuk diskriminatif terhadap petani swadaya. Untuk itu kita kemarin mendesak pemerintah untuk merevisi Permentan Nomor 1 Tahun 2018. Agar ada penyamarataan harga. Saat ini sedang berproses," tuturnya.

Padahal menurut Jamudin, petani plasma justru diragukan keberadaannya di Kalteng. Malah ia menduga kelompok petani tersebut justru sengaja dibuat oleh perusahaan untuk meraup keuntungan lebih besar. Misalnya para karyawan perusahaan yang didesain sebagai ketua koperasi dan anggota.

"Inilah pentingnya audit yang dilakukan pemerintah. Guna melihat apakah plasma itu ada, kebunnya dimana, luasnya berapa. Jangan-jangan gaya fiktif belaka," paparnya.

Ia mengaku mendukung pemerintah untuk turun kelapangan. Sebab sudah waktunya pemerintah bertindak tegas.

Disamping itu, pihaknya juga mendukung pengusulan pencabutan izin terhadap perusahaan kelapa sawit yang tidak berkontribusi terhadap masyarakat. Artinya masyarakat tidak merasakan langsung manfaat atas keberadaan perusahaan tersebut.

"Mestinya perusahaan berkontribusi ke petani, sesuai dengan aturan yang berlaku. Nah gubernur tentu memperjuangkan masyarakatnya. Otomatis kita sangat setuju pencabutan izin itu jika tidak ada kontribusi," ujarnya. Baca Juga: Kesejahteraan Masyarakat yang Berkelanjutan Didukung Perkebunan Sawit

Menurut Jamudin, perusahaan seyogyanya bukan hanya berkontribusi terhadap masyarakat, namun juga terhadap pendapatan daerah. Tetapi faktanya, Kalteng justru dinilai tidak menjadi wilayah spesial meski menjadi salah satu sentra perkebunan kelapa sawit di Indonesia. Malah bisa dikatakan tidak lebih baik dari daerah yang bukan penghasil kelapa sawit.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajar Sulaiman

Bagikan Artikel: