Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kemenko PMK Ajukan Tambahan Anggaran 2023, Muhadjir Effendy Ungkap Alasannya

Kemenko PMK Ajukan Tambahan Anggaran 2023, Muhadjir Effendy Ungkap Alasannya Kredit Foto: Rena Laila Wuri

Menko PMK memaparkan, pagu anggaran semula Kemenko PMK untuk tahun 2023 adalah Rp232.287.481.000. Sementara postur anggaran terdiri atas 2 program, yaitu sebesar 27,44% atau Rp63,75 M untuk Program Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan, kemudian sebesar 72,56% atau Rp168,54 M untuk Program Dukungan Manajemen.

"Usulan tambahan anggaran Rp50 M untuk memperkuat program koordinasi pelaksanaan kebijakan, serta program dukungan manajemen. Usulan ini juga telah dibahas pada trilteral meeting pagu indikatif antara Kemenko PMK, Bappenas, dan Kemenkeu pada 18 Mei 2022 silam," ujar Menko PMK.

Baca Juga: Diseret Dukung Anies Baswedan, FPI Asli Lansung Klarifikasi: Palsu, Ada Operasi Intelijen Hitam!

"Dengan demikian total penambahan seluruh anggaran dari Kemenko PMK tahun anggaran 2023 adalah Rp282 M lebih, atau Rp282.287.481.000," tuturnya.

Di akhir rapat, Ketua Banggar Said Abdullah mengetuk palu pertanda menyetujui semua usulan penambahan pagu anggaran dari semua Kementerian Koordinator, setelah sebelumnya mendapat persetujuan dari seluruh anggota dewan.

Dia mengatakan, Banggar langsung memberikan persetujuan penambahan anggaran, sehingga para Menko tidak perlu datang lagi setelah pembacaan nota keuangan.

Baca Juga: Daniel Johan: Pemerintah Harus Siapkan Langkah Nyata Hadapi Krisis Pangan

"Karena permintaannya tidak banyak, kerjaannya paling banyak. Badan Anggaran menjamin untuk memenuhi usulan bapak-bapak sekalian," tutup Said Abdullah.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: