Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Musim Tanam Tembakau, Pupuk Indonesia Distribusikan Pupuk Za 150 ton per Hari

Musim Tanam Tembakau, Pupuk Indonesia Distribusikan Pupuk Za 150 ton per Hari Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC) mengirim pupuk Za sebanyak 150 ton per hari untuk kebutuhan petani di Kabupaten Temanggung dalam beberapa waktu terakhir.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKPPP) Kabupaten Temanggung Joko Budi Nuryanto menyampaikan, pupuk Za kiriman dari PIHC untuk petani tembakau saat ini sedang banyak dibutuhkan petani untuk pemupukan tembakau.

“Saat ini masa penanaman tembakau, yakni masa pemupukan. Maka itu PIHC droping Za berkisar 100 hingga 150 ton per hari,” katanya, Selasa (7/6/2022).

Joko mengemukakan, beberapa waktu lalu petani tembakau di Temanggung sempat kesulitan mendapatkan pupuk Za akibat pasokan tidak normal terkait dengan libur Lebaran.

Disampaikan olehnya, PIHC tidak mengirim pupuk selama dua minggu. Petani berkeluh pada pemerintah yang ditindaklanjuti dengan intensitas komunikasi dan meminta secara resmi untuk percepatan pengiriman sebagai ganti libur Lebaran agar petani dapat memupuk tanaman tembakau.

“Adanya percepatan pasokan Insyaallah pupuk Za akan terpenuhi. Berapa pun kebutuhan pupuk Za untuk pemupukan tanaman tembakau akan dicukupi,” katanya.

Dikemukakan, kesulitan pupuk Za beberapa waktu kemarin bukan berarti kurang secara kuota atau persediaan, tetapi semata-mata, karena distribusi terlambat saat libur Lebaran.

Joko menjelaskan, pupuk Za adalah salah satu jenis pupuk yang mengandung Nitrogen yang dibutuhkan tanaman tembakau. Ada dua jenis pupuk Nitrogen, yakni Za kandungan Nitrogen 21% dan urea kandungan Nitrogen 46%.

Ia mengatakan tanaman tembakau membutuhkan pupuk ZA bukan urea, karena kandungan nitrogennya sedikit.“Karena kalau nitrogen terlalu banyak justru jelek terhadap tanaman tembakau, fase vegetatifnya lebih lama,” pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Bagikan Artikel: