Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

'Tarik-Ulur' Kebijakan Luhut Soal Candi Borobudur Dapat Soratan Pakar: Apakah Ini Hanya Drama Saja?

'Tarik-Ulur' Kebijakan Luhut Soal Candi Borobudur Dapat Soratan Pakar: Apakah Ini Hanya Drama Saja? Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan kembali berhasil mencuri perhatian publik.

Setelah dijadikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai “Pengendali Minyak Goreng”, kini dirinya mengeluarkan pernyataan terkait tarif wisata Candi Borobudur.

Namun, tak lama berselang kebijakan terkait tarif wisata yang dianggap “mencekik” rakyat itu akhirnya ditunda.

Hal ini disoroti oleh Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute, Achmad Nur Hidayat MPP. Menurut Achmad bertamya-tanya mengenai “tarik-ulur” kebijakan Luhut ini.

“Terang saja statement ini mengejutkan publik, bagaimana tidak Borobudur yang selama ini terbuka untuk masyarakat mendadak hanya segelintir orang berduit saja yang bisa masuk dan naik ke Candi Borobudur. Namun ketika kemudian Luhut bertemu gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, infonya kenaikan tersebut di tangguh kan, apakah ini hanya drama saja?” ujar Achmad dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu (8/622).

Baca Juga: Jokowi Jadikan Luhut “Pengendali” Minyak Goreng, Mendag Lutfi Blak-blakan: Saya Kira Baik...

Menurut Achmad Candi Borobudur adalah salah satu kebanggaan rakyat Indonesia bahwa bangsa ini mempunyai sejarah peradaban yang tinggi. Hal ini menurutnya menjadi sangat penting jika banyak masyarakat yang berkunjung ke tempat ini.

Achmad pun menyoroti statement yang diduga berubah-ubah terkait terget kebijakan penetapan tarif ini. Hal ini menurut Achmad menunjukkan buruknya komunikasi pemerintah dengan publik.

“Sepertinya ada perubah statement dari tiket masuk menjadi harga untuk naik bangunan candi. Ini semakin menunjukan tidak baiknya cara komunikasi pemerintah dengan publik sehingga pemerintah harus mengklarifikasi pernyataan untuk sesuatu yang mudah disampaikan secara gamblang,” lanjut Achmad.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: