Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Demi Perbaiki Mutu Pelayanan, DPR akan Dorong RUU Praktik Apoteker Disahkan

Demi Perbaiki Mutu Pelayanan, DPR akan Dorong RUU Praktik Apoteker Disahkan Kredit Foto: DPR
Warta Ekonomi, Jakarta -

RUU Praktik Apoteker belum juga disahkan, padahal RUU tersebut sangat dibutuhkan untuk mengatur Praktik Profesi Apoteker dalam berpraktik memberikan layanan masyarakat. Sehingga Apoteker dapat lebih profesional dan berdaya untuk keselamatan pasien juga perbaikan mutu layanan Kesehatan masyarakat Indonesia.

Anggota DPR RI, Ketua ILUNI Farmasi UI sekaligus wakil ketua umum  PP IAI (Ikatan Apoteker Indonesia),  Chairul Anwar Kembali memperjuangkan nasib apoteker melalui RUU Praktik Apoteker.

Baca Juga: Farmaklik Grup dan UI Bangun Kerjasama Strategis di Sektor Apotek Pendidikan Berbasis Digital

“Sesuai dengan Praktik dan kebermanfataan Apoteker untuk seluruh elemen masyarakat di seluruh Indonesia, melalui hak suara saya sebagai anggota DPR RI, kita akan berjuang untuk mewujudkan RUU Praktik Apoteker”, terang Chairul Anwar dalam orasinya ketika menemui perwakilan apoteker Indonesia di aksi demontrasi Apoteker seluruh Indonesia.

Merry Perwakilan Massa Apoteker menegaskan bahwa RUU Praktik Apoteker sangat dibutuhkan oleh apoteker seluruh Indonesia, mengingat besarnya peran apoteker dalam peran pelayanan ekosistem Kesehatan.

“Sehingga mampu memberikan pelayanan yang luar biasa maksimal kepada masyrakat Indonesia sekaligus memperkuat dan melindungi hak dan wewenang apoteker di ranah praktik kefarmasian,” ujarnya ketika ikut untuk menyampaikan aspirasinya dalam rapat komisi IX DPR RI.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: