Guna menunjang pengembangan industri kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersedia memberikan perizinan uji klinik vaksin Covid-19 milik negara yang diproduksi oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala BPOM Penny K. Lukito, yang mengatakan bahwa pihaknya akan terus mengawal produksi vaksin Covid-19 dalam negeri. Bersamaan dengan itu, dia mengatakan bahwa pendampingan yang pihaknya berikan merupakan salah satu kebanggaan bagi BPOM.
Baca Juga: Soal Nama Vaksin BUMN, Begini Tanggapan Erick Thohir
"Tentunya untuk BPOM suatu kelegaan, suatu kebanggaan juga karena kami mendampingi pengembangan vaksin," ungkap Penny pada Kamis (9/6/22).
Dia memaparkan, terdapat beberapa tahapan pada saat pendampingan masa produksi vaksin. Mulai dari memberikan fasilitas produksi, sampai pada tahapan uji klinik yang saat ini sudah memasuki fase ketiga.
"Pertama tentunya fasilitas produksinya, jadi setiap tahapan dari pengembangan tersebut, bila menggunakan vaksin, adalah vaksin yang sudah memenuhi juga good manufacturing practice itu satu tahap pendampingan dalam fasilitas produksinya," papar Penny.
Selain itu, Penny juga mengatakan bahwa uji klinik fase ketiga yang dilakukan pada vaksin Covid-19 dalam negeri, merupakan vaksin pertama karya anak bangsa.
"Proses pengembangan vaksin BUMN ini adalah yang pertama di Indonesia, merupakan karya anak bangsa. Dari pengembangannya, ya, dimulai dari pra-klinik, tahapan kemudian uji klinik satu, dua dan sekarang akhirnya fase ketiga, fase terakhir," katanya.
Lebih lanjut, Penny berharap vaksin Covid-19 tersebut bisa segera diselesaikan dengan hasil yang baik, sehingga pihaknya bisa segera memberikan izin pendistribusian vaksin kepada masyarakat.
Baca Juga: Dibuat Naik Pitam, Haris Pertama Tantang Denny Siregar: Dasar Manusia Dungu!
"Aman, bermutu, efektif berkhasiat, dan berdaya saing tentunya. Jadi kemandirian bangsa kita dan juga tentunya pengembangan industri vaksin yang bertaraf internasional," tutupnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Andi Hidayat
Editor: Aldi Ginastiar