Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tolak Penghapusan, Daerah Tegaskan Masih Butuh Tenaga Honorer

Tolak Penghapusan, Daerah Tegaskan Masih Butuh Tenaga Honorer Kredit Foto: Antara/Arnas Padda
Warta Ekonomi, Jakarta -

Rencana pemerintah pusat melakukan penghapusan tenaga honorer di instansi pemerintah membuat resah tenaga honorer di daerah. Pemerintah Kota Sukabumi bahkan menegaskan masih membutuhkan tenaga honorer di sejumlah perangkat daerah mereka

"Tenaga honorer di Sukabumi masih dibutuhkan di beberapa perangkat daerah,'' ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber daya Manusia (BKPSDM) Kota Sukabumi, Asep Suhendrawan, Kamis (9/6/2022).

Asep menambahkan, tenaga honorer di Sukabumi tersebar di beberapa instansi dan memegang sejumlah bidang tugas. Misalnya, administrasi. Diperkirakan jumlah tenaga honorer di lingkup Pemkot Sukabumi mencapai sekitar seribu orang.

Namun belum dikurangi tenaga honorer yang lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) pada 2021 lalu. Menurut Asep, jika dilakukan penghapusan tenaga honorer memang akan berdampak pada pemerintahan. Sehingga harus dilakukan upaya antisipasi.

"Informasi penghapusan tenaga honorer membuat resah karena kami menjadi khawatir mengenai masa depan," ujar tenaga honorer Pemkot Sukabumi, Arif H (38 tahun) yang sudah mengabdi hampir lima tahun di pemda. Sebab, selama ini para tenaga honorer di daerah sangat menggantungkan hidup dari menjadi pegawai di pemda.

Terlebih, kini Arif telah menikah dan mempunyai dua orang anak yang masih kecil. Sehingga ketika ada rencana penghapusan tenaga honorer sangat membuat khawatir dirinya.

Baca Juga: Dinilai Sangat Membantu, Penghapusan Tenaga Honorer Perlu Ditinjau Lagi

Harapannya, kata Arif, semoga pemerintah pusat memberikan kesempatan untuk semua tenaga honorer diangkat menjadi PPPK ataupun CPNS. Walaupun ada pengetesan didalam pengangkatan PPPK atau CPNS mohon diprioritaskan bagi tenaga honorer yang mengabdi cukup lama.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Boyke P. Siregar

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: