Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Beban Cukai Terpangkas, Pendapatan Emiten Rokok Mengalir Deras

Beban Cukai Terpangkas, Pendapatan Emiten Rokok Mengalir Deras Kredit Foto: Antara/Muhammad Bagus Khoirunas

Keputusan ini membuat anak usaha British American Tobacco tersebut berhasil membalik kerugian pada Q1 2021 menjadi laba bersih sebesar Rp4,29 miliar di Q1 2022. Padahal, pendapatan Bentoel turun sebesar 18,01% menjadi Rp1,82 triliun. Pada kuartal pertama 2021, pendapatan RMBA tercatat sebesar Rp2,22 triliun. 

Beban cukai dan pajak RMBA turun drastis dari periode sebelumnya karena adanya perubahan tarif tersebut. Tercatat di laporan keuangan, beban cukai dan pajak RMBA di kuartal-1 2022 sebesar Rp686,4 miliar, turun hampir 40% dibandingkan periode yang sama tahun 2021 sebesar Rp1,11 triliun.

Baca Juga: Cukai Tembakau Tak Pengaruhi Konsumsi Rokok? Ini Pendapat Komnas Pengendalian Tembakau

"Fenomena turun golongan memang lebih menguntungkan bagi perusahaan rokok karena meningkatkan penjualan, tetapi memicu konsumen lebih banyak membeli rokok murah," terang Marolop. 

Pengamat Pasar Modal dari Asosiasi Analis Efek Indonesia Reza Priyambada menilai kebijakan kenaikan cukai akan terus menjadi tantangan industri rokok.

Baca Juga: Selain Merokok, Obesitas dan Stress Dapat Merusak Kesehatan Paru-Paru

"Di satu sisi, industri rokok menjadi target pajak karena potensinya yang besar, tapi di sisi lain ini juga menjadi momok bagi industri rokok karena harus membayar pajak yang sangat besar," ujarnya. 

Dia menjelaskan makin besar golongan perusahaan, makin besar pula target cukainya. "Maka pilihannya tingkatkan produksi dan penjualan untuk dapat meng-cover tarif cukai dan biaya-biaya lainnya atau turun kelas agar bayar tarif cukainya bisa lebih rendah," pungkas Reza.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: