Kronologi Penemuan Jenazah Eril, Berawal dari Warga Lihat Sosok Tak Bergerak di Bendungan Engehalde
Pencarian anak pertama Ridwan Kamil dengan Atalia Prataya, Emmeril Kahn Mumtadz (Eril), akhirnya membuahkan hasil. Eril yang terseret arus di Sungai Aare di Kota Bern, Swiss, pada 26 Mei 2022, ditemukan di bendungan Engehalde di Bern dalam keadaan meninggal dunia.
Laman resmi kepolisian Bern yang diakses Suara.com, Kamis (9/6/2022) malam, mengonfirmasi penemuan tersebut.
"Tubuh tak bernyawa seorang pria ditemukan Rabu pagi di Aare, di bendungan Engehalde di Bern. Almarhum merupakan WNI yang mengalami insiden di sungai pada 26 Mei 2022," demikian tertulis pada laman resmi kepolisian Bern.
Baca Juga: Jenazah Eril Ditemukan, Mardani Ali Sera Berbela Sungkawa: Selamat Jalan, Emmeril
Dalam rilis terlansir, kepolisian Bern menerangkan bahwa jenazah Emmeril Kahn Mumtadz ditemukan hari Rabu 8 Juni 2022 pagi sebelum pukul 06.50 waktu setempat. Pihak kepolisian juga menjelaskan bahwa penemuan tersebut berawal dari laporan warga yang melihat sosok tak bergerak dalam air bendungan Engehalde.
"Kami mendapat laporan warga yang melihat sosok pria yang tak lagi bergerak di dalam air bendungan Engehalde di Bern."
Mendapatkan laporan warga tersebut, kepolisian Bern melalui Polisi Cantonal Bernese segera memeriksa dan menemukan mayat di cekungan bendungan. "Polisi segera mengevakuasi jasad itu dan mengonfirmasi identitasnya."
Baca Juga: Inalillahi.. Jenazah Eril Rencananya Akan Tiba di Tanah Air Pekan Ini
"Pemeriksaan forensik yang dilakukan sementara mengungkapkan, bahwa almarhum adalah warga negara Indonesia yang hilang di Aare sejak Kamis, 26 Mei 2022. Pria berusia 22 tahun itu pergi ke sungai untuk berenang dan mendapat masalah di sana. Dia tenggelam akibat kecelakaan ini," demikian rilis tersebut.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil juga diketahui telah mengambil cuti atau izin untuk ke luar negeri (Swiss) mulai hari ini 9-19 Juni 2022. Hal itu disampaikan langsung Kepala Biro Administrasi Pimpinan Provinsi Jawa Barat Wahyu Mijaya.
"Pemprov Jabar sudah inisiatif kembali menyampaikan permohonan izin ke luar negeri dengan alasan penting, mendapatkan persetujuan (izin ke luar negeri) mulai tanggal 9 sampai 19 Juni," ungkap Wahyu.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait: