Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tak Terkendala Intermitensi, Panas Bumi Bisa Jadi Beban Dasar

Tak Terkendala Intermitensi, Panas Bumi Bisa Jadi Beban Dasar Kredit Foto: Agus Aryanto

Dalam RUPTL PLN 2021-2030, pembangkit EBT mencapai 20,9 GW atau 51% lebih tinggi dari energi fosil (thermal) sebesar 19,7 GW. Dari 20,9 GW itu, 10,4 GW dari PLTA dan 3,4 GW dari panas bumi. "Saya kira justru ada potensi (panas bumi) untuk dapat ditingkatkan besaran targetnya,” ujarnya.

Pakar ekonomi energi dari Universitas Trisakti itu mengatakan, meskipun panas bumi memiliki cadangan besar, tidak mudah untuk memonetisasinya. Menurut dia, kunci utama dalam penbembangan semua jenis EBT termasuk panas bumi ada di PLN karena BUMN di sektoe ketanagalistrikan itu adalah pembeli tunggal atau monopsoni.

Jika PLN tidak bersedia membeli dengan berbagai justifikasi, pengembang EBT tidak punya pilihan atau opsi lain untuk menjualnya.

"Salah satu upaya yang dapat dilakukan memberikan ruang agar pengembang bisa menjual listrik selain kepada PLN. Jika hal tersebut dapat dilakukan saya kira pengembangan EBT tidak hanya bergantung pada PLN,“ ujar Komaidi.

Wiluyo Kusdwiharto, Direktur Mega Proyek dan EBT PLN, menjelaskan pembangunan pembangkit EBT sangat menantang bagi PLN. Hal itu disebabkan oleh kondisi kelebihan pasokan yang dialami PLN. Dia optimistis dengan kerjasama para stakeholder dan para pihak, nantinya tumbuh permintaan (demand). Apalagi saat ini demand mulai tumbuh 8 persen.

“Sesuai prediksi kami, ke depannya akan tumbuh signifikan sehingga dapat mengakselerasikan pembangunan pembangkit renewable baru,” ujarnya saat menjadi narasumber pada Acara Bincang-bincang METI yang merupakan rangkaian kegiatan Launching The 11th Indoensia EBTKE Conference and Exhibition 2022, baru-baru ini.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: