Rumah Sakit di Thailand Kaget Terima 4 Warga Overdosis Ganja, 1 Orang Meninggal
Empat pria dirawat di rumah sakit Bangkok, Thailand, akibat overdosis ganja setelah negara itu memberlakukan dekriminalisasi ganja pada 9 Juni. Salah satunya kemudian meninggal karena gagal jantung.
Dilansir dari Bangkok Post, Departemen Layanan Medis Dinas Metropolitan Bangkok (BMA) melaporkan keempatnya dilarikan ke rumah sakit yang dikelola BMA dengan dugaan gejala overdosis, menurut Gubernur Bangkok Chadchart Sittipunt pada Selasa (14/6).
Baca Juga: Komunitas Peternak di Thailand ini Beri Ayamnya Ganja, Ternyata Begini Hasilnya
Salah satunya adalah seorang pria berusia 51 tahun yang menderita nyeri dada. Ia kemudian meninggal karena gagal jantung di Rumah Sakit Charoen Krung Pracharak.
Sementara itu, seorang pemuda berusia 17 tahun dan 25 tahun mengalami jantung berdebar setelah mengonsumsi ganja dan telah dirawat di Rumah Sakit Taksin. Selain itu, seorang anak berusia 16 tahun dirawat di ICU Rumah Sakit Luang Phor Taweesak Chutinataro Uthit setelah overdosis ganja.
Menurut Chadchart, BMA akan memantau situasi serta mendidik siswa dan guru tentang ganja. Pemerintah juga akan meluncurkan proyek untuk mendeklarasikan sekolah sebagai zona bebas ganja.
Menteri Kesehatan Masyarakat Anutin Charnvirakul mengakui overdosis ganja hingga menyebabkan kematian bukanlah hal yang baru.
"Semuanya akan membahayakan kesehatan jika digunakan secara berlebihan," komentar Anutin.
Pada Senin (13/6), Somsak Akksilp, direktur jenderal Departemen Layanan Medis Kementerian Kesehatan Masyarakat, memperingatkan penggunaan ganja untuk rekreasi, terutama di kalangan anak muda.
Undang-undang menganggap THC (tetrahydrocannabinol) rendah menjadi 0,2 persen berat kandungannya atau lebih rendah. Persentase yang lebih tinggi untuk ekstrak ganja dan rami masih ilegal.
THC adalah senyawa psikoaktif utama dalam ganja yang membuat orang merasa melayang.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto