Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

PKS Memperingatkan Pembatasan Penggunaan BBM Bersubsidi Jangan Mempersulit Masyarakat

PKS Memperingatkan Pembatasan Penggunaan BBM Bersubsidi Jangan Mempersulit Masyarakat Kredit Foto: Instagram/Mulyanto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Agar subsidi BBM tahun 2023 lebih tepat sasaran, pemerintah berencana menerapkan pembatasan BBM kepada semua mobil pribadi (plat hitam) serta kendaraan dinas. 

Menteri ESDM, Arifin Tasrif, menyampaikan hal itu dalam Rapat Kerja Komisi VII DPR RI dengan Menteri ESDM dalam rangka penetapan Asumsi Dasar Sektor ESDM RAPBN Tahun 2023 di Jakarta (14/6).

Baca Juga: Jokowi Salah Tunjuk Raja Juli Antoni Jadi Wamen ATR/BPN, Hanya Akan Jadi Bahan Tertawaan

Di sisi lain, Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS, Mulyanto, merespons wacana tersebut. Ia memahami alasan manuver yang ingin dicoba pemerintah tersebut.

Ia juga sempat mengusulkan pembatasan pengunaan BBM bersubsidi diberlakukan hanya untuk mobil mewah dan mobil dinas.

Dalam hal ini sikap pemerintah memang lebih tegas, yakni pembatasan BBM bersubsidi untuk seluruh kendaraan perorangan (kecuali pic-up) serta untuk mobil dinas. Artinya, seluruh mobil pribadi baik mewah maupun tidak mewah tetap masuk dalam kategori yang tidak dapat gunakan BBM bersubsidi. Di lapangan pelaksanaannya tentu akan lebih mudah.

Dalam rapat pembahasan tersebut Mulyanto juga mengusulkan agar subsidi tetap Pemerintah pada tahun 2023 untuk JBT solar ini dinaikan dari Rp. 500 per liter menjadi Rp. 3.500 per liter, untuk menyesuaikan dengan kenaikan ICP (harga minyak mentah Indonesia) yang menyentuh angka $100 per barel.

Mulyanto merasa hal itu penting guna mengurangi beban kenaikan harga minyak dunia yang dilimpahkan pada masyarakat pengguna JBT solar. Pemerintah yang seharusnya menanggung dan bertindak sebagai peredam kenaikan harga-harga dunia.

Baca Juga: Pilih 2 Menteri Baru Tak Sesuai Latar Belakang Pengalaman, Presiden Jokowi Memang Seperti Itu

Ia pun mengungkap pembahasan besaran subsidi tetap solar ini cukup alot.  Namun dengan catatan, bahwa akan ada pembatasan bagi pengguna solar bersubsidi, akhirnya Komisi VII DPR RI dan Menteri ESDM sepakat pada angka subsidi tetap solar sebesar Rp. 3000 per liter (naik 6x lipat dari subsidi tetap solar yang sekarang sebesar Rp. 500 per liter).

Untuk diketahui Rapat Kerja Komisi VII DPR RI dengan Menteri ESDM berhasil menyepakati Asumsi Dasar Sektor ESDM RAPBN Tahun 2023 sbb.: 1) ICP sebesar 90-110 USD/barel, 2) volume solar bersubsidi 16.5 – 17 juta kilo liter, 3) volume LPG 3 kilogram 8.00-8.50 juta MTon, 4) subsidi tetap minyak solar (gas oil 48) Rp 3.000 per liter, dan 5) subsidi listrik sebesar Rp 69-72 triliun.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Adrial Akbar
Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: