Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Roy Suryo Berulah Soal Foto Meme Stupa Borobudur Mirip Wajah Jokowi, Wakilnya Menag Yaqut Tegas, Simak!

Roy Suryo Berulah Soal Foto Meme Stupa Borobudur Mirip Wajah Jokowi, Wakilnya Menag Yaqut Tegas, Simak! Kredit Foto: Twitter/Roy Suryo
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid menanggapi soal foto meme stupa Borobudur mirip Presiden Jokowi yang sempat diunggah oleh bekas Menpora Roy Suryo melalui akun Twitter pribadinya, beberapa waktu lalu. Menurutnya, unggahan meme itu tidak dijadikan bahan olokan karena dianggap sudah masuk dikategorikan SARA sehingga bisa melukai perasaaan pemeluk agama lain.

"Saya meminta kepada siapa pun untuk tidak menjadikan simbol agama sebagai bahan olokan atau guyonan, karena hal tersebut dapat melukai perasaan umat beragama yang bersangkutan," kata Zainut dalam keterangan tertulis yang diterima Suara.com, Jumat (17/6/2022).

Dia pun meminta agar polisi turun tangan untuk mengusut orang- orang yang membuat dan menyebarkan foto meme stupa Borobudur mirip wajah Jokowi.

"Terhadap postingan meme stupa Borobudur mirip Pak Jokowi, saya menyerahkan kepada pihak Kepolisian untuk mendalami masalah tersebut dan mengusut semua pihak yang terlibat untuk selanjutnya diproses hukum sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku," ujar Zainut.

Dia menganggap, tidak sepantasnya unggahan itu disebarluarkan lantaran dianggap melanggaran aturan hukum karena bisa menyebarkan gaduhan di tengah masyarakat.

Baca Juga: Hadi Tjahjanto jadi Menteri ATR/BPN, Bukti Kegagalan Presiden Jokowi

"Apa pun alasannya tindakan tersebut tidak etis dan tidak dibenarkan oleh agama dan peraturan perundang-undangan. Perbuatan tersebut dapat dikatagorikan sebagai perbuatan SARA," kata dia.

Menurutnya, kebebasan menyampaikan pendapat, baik itu bentuknya kritik maupun saran, hendaknya dilakukan dengan cara yang santun, bijak dan menghormati etika, tidak dengan cara yang satkastik dan melanggar norma susila, hukum dan agama.

Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih bijak dan hati-hati dalam menggunakan media sosial.

Zainut juga berpesan agar masyarakat tidak cepat memposting atau menyebarkan berita, baik berita yang berupa foto, video, meme atau konten narasi yang mengandung ujaran kebencian, fitnah dan SARA.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: