Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Koordinasi Antarinstansi dalam Merevitalisasi Bahasa Daerah di Nusa Tenggara Barat

Koordinasi Antarinstansi dalam Merevitalisasi Bahasa Daerah di Nusa Tenggara Barat Kredit Foto: Antara/Asep Fathulrahman
Warta Ekonomi, Jakarta -

Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadi salah satu provinsi target revitalisasi bahasa daerah yang dilakukan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Implementasi atas kebijakan Merdeka Belajar Episode ke-17 tentang Revitalisasi Bahasa Daerah ini diwujudkan Kantor Bahasa NTB melalui kegiatan diskusi kelompok terpumpun koordinasi antarinstasi.

Mengangkat tema Koordinasi Antarinstasi dalam Rangka Implementasi Model Pelindungan Bahasa Daerah, Kantor Bahasa NTB mendorong generasi muda untuk menjadi penutur aktif bahasa daerah. Harapannya, akan semakin tinggi minat dan semangat kaum muda mempelajari bahasa daerah melalui berbagai media yang tersedia saat ini.

Kepala Badan Bahasa, Kemendikbudristek, E Aminudin Aziz mengatakan, kepunahan bahasa terjadi terutama karena para penuturnya tidak lagi menggunakan dan/atau mewariskan bahasa tersebut kepada generasi berikutnya. Menurutnya, bahasa akan hidup jika selalu digunakan dan revitalisasi dilakukan untuk menghambat agar bahasa daerah tidak punah.

Baca Juga: Kemendikbudristek Terus Galakkan Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik

“Oleh karena itu, prinsip kita pada revitalisasi bahasa kali ini adalah bagaimana bahasa daerah itu dapat dipakai secara meluas oleh semua penutur bahasa itu, terutama generasi mudanya,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (18/6/2022).

Aminudin Aziz meyakini, pentingnya kecintaan terhadap bahasa daerah ditanamkan pada generasi muda adalah agar di masa depan ada yang melestarikan kekayaan bahasa daerah tersebut. Oleh karena itu, upaya revitalisasi bahasa daerah ini melibatkan semua unsur antara lain pemerintah sebagai fasilitator, masyarakat sebagai penutur dan penggunanya, pegiat dan sekolah yang ikut andil dalam memberikan pembelajaran bahasa daerah. Selain itu juga dengan pemanfaatan media untuk memublikasikan program revitalisasi bahasa daerah.

“Agar di masa depan ada pemilik dan penutur aktif bahasa daerah yang berasal dari kaum muda. Mengingat para penutur bahasa daerah kian menurun kapasitas dan kualitasnya dari waktu ke waktu dikarenakan penutur asli berpindah tempat (ada pernikahan silang antarsuku, antaretnis, antarbahasa, ataupun antarnegara), bahasa daerah sudah tidak digunakan sebagai alat komunikasi, maupun penuturnya yang tutup usia," jelasnya.

Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi NTB Nursalim menyampaikan, bentuk keseriusan Pemerintah Provinsi NTB dalam upaya mendukung program revitalisasi bahasa daerah, diwujudkan dengan secara resmi memberikan hibah tanah yang saat ini telah ditempati oleh Kantor Bahasa NTB. Nursalim mengucapkan terima kasih kepada Kantor Bahasa Nusa Tenggara Barat yang menunjukkan komitmennya dalam merevitalisasi bahasa daerah.

Menyambut kebijakan Merdeka Belajar Episode ke-17: Revitalisasi Bahasa Daerah tersebut, Kepala Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat Retno Hardiningtyas mengatakan, kegiatan koordinasi antarinstasi dalam rangka implementasi model pelindungan bahasa daerah: revitalisasi bahasa daerah di Nusa Tenggara Barat menjadi bukti dukungan pihaknya dalam menjalin hubungan baik antara pemerintah pusat dan daerah. Adapun para pemangku kebijakan yang terlibat ialah dinas Pendidikan dan kebudayaan, perguruan tinggi, sekolah, dosen, guru, wartawan media lokal, serta komunitas dan lembaga yang terkait kebahasaan dan kesastraan.

“Tujuan kegiatan ini yang pertama adalah menyosialisasikan model pelindungan bahasa daerah, khususnya revitalisasi Bahasa Daerah di Nusa Tengara Barat, yaitu Bahasa Sasak, Bahasa Mbojo, dan Bahasa Samawa. Kedua, melindungi Bahasa daerah melalui model atau pendekatan baru dengan konsep dasar kurikulum atau materi revitalisasi, kemitraan dengan media, sekolah, masyarakat, dan individu peserta implementasi program pengendalian mutu pengawasan dan evaluasi yang akan dilaksanakan oleh Kantor Bahasa Nusa Tengara Barat dalam berbagai tahapan. Ketiga, melaksanakan program merdeka belajar ke-17 yang telah diluncurkan oleh Mas Menteri,” jelasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: