Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Keterwakilan Perempuan di Legislatif Telah Capai 21%, Menteri PPPA: Ini Perlu Ditingkatkan Lagi!

Keterwakilan Perempuan di Legislatif Telah Capai 21%, Menteri PPPA: Ini Perlu Ditingkatkan Lagi! Kredit Foto: Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga mengatakan, saat ini keterwakilan perempuan di legislatif sudah mencapai angka 21 persen. Namun, angka ini masih lebih kecil dibandingkan kuota keterwakilan 30 persen perempuan. 

“Meski sudah menunjukkan peningkatan dari tahun ke tahun, angka keterwakilan perempuan dalam politik masih belum mencapai critical mass atau jumlah minimal yang diperlukan untuk menciptakan perubahan, yaitu rata-rata kuota 30 persen,” ujar Menteri PPPA, dalam Webinar "Revisiting Pahlawan Perempuan Aceh dalam Kepemimpinan Perempuan", mengutip dari rilisnya, Sabtu (18/6/2022).

Padahal menurut Menteri PPPA, 49,42 persen penduduk Indonesia adalah perempuan dan sekitar 54 persennya berusia produktif. “Berdasarkan data tersebut, seharusnya perempuan memiliki peran penting dalam pembangunan, sehingga perempuan harus terdidik, berdaya, dan setara kedudukannya agar dapat berkarya dalam berbagai bidang untuk memberikan banyak manfaat bagi pembangunan,” tutur Menteri PPPA.

Baca Juga: Menteri PPPA: UU TPKS Berikan Perlindungan Lebih Bagi Penyandang Disabilitas

Akan tetapi, data dan indeks menunjukkan masih terjadinya ketimpangan akses, partisipasi, kontrol, serta manfaat hasil pembangunan antara perempuan dan laki-laki. Oleh karena itu, Menteri PPPA menilai perlu ditetapkannya prioritas dalam mengurai permasalahan perempuan dan anak. 

“Tahun 2020-2024, Presiden Republik Indonesia telah mengamanatkan lima prioritas isu pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak yang saling terkait satu sama lain,” kata Menteri PPPA.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Martyasari Rizky
Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: