Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Alami Kendala Pengobatan, Kemensos Berikan Bantuan kepada Anak PMI yang Idap Gangguan Jantung

Alami Kendala Pengobatan, Kemensos Berikan Bantuan kepada Anak PMI yang Idap Gangguan Jantung Kredit Foto: Kemensos

"Ibu Nia akan meneruskan kegiatan wirausaha di Sentra Kreasi Atensi (SKA) Bambu Apus. Pertimbangannyaa agar Nia juga bisa mendampingi Salsa dalam penjalani pengobatan," kata Anna.

Atas berbagai bantuan dan kemudahan dari Kemensos, Nia menyampaikan ucapan syukur dan terima kasih. "Alhamdulillah, akhirnya saya bisa bawa anak saya ke Jakarta untuk berobat dibantu oleh Kemensos. Selama ini saya bingung. Terima kasih Kemensos," ucap Nia.

Baca Juga: Tingkatkan Pemberdayaan Ekonomi, Kemensos Gandeng ITS Gelar Workshop Pembuatan Kapal Fiberglass

Permasalahan Nia tidak lepas dari pendampingan selama proses pemulangan 34 PMIB dari Arab Saudi. Seluruh UPT milik Kementerian Sosial, langsung melakukan proses asesmen untuk mengetahui identitas, kondisi, serta kebutuhan PMIB. 

Sentra Handayani  di Jakarta, melakukan asesmen terhadap beberapa PMIB yang berdomisili dari Kabupaten Karawang dan Kabupaten Purwakarta. Nia adalah PMIB dari Purwakarta yang sudah 4 kali pulang pergi bekerja di Arab Saudi.

Baca Juga: Asupan Nutrisi Seimbang & Olahraga Kunci untuk Kesehatan Jantung

Nia memiliki 3 anak, satu di antaranya sudah menikah. Adapun Salsa adalah anak ketiga. Suami Nia bekerja sebagai petani dan pekerjaan serabutan lainnya. Nia tidak ingin kembali bekerja di luar negeri karena kondisi fisik Salsa yang kian mengkhawatirkan. 

Salsa diketahui mengidap gangguan jantung sejak berusia 3 tahun. Ia  sering terlihat terengah-engah saat bernafas, tidak bisa bermain seperti anak lainnya karena ia akan merasa lemas apabila terlalu banyak beraktivitas. 

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: