Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Alami Peningkatan Kasus, DPR Minta Pemerintah Lebih Sigap Tangani Covid-19

Alami Peningkatan Kasus, DPR Minta Pemerintah Lebih Sigap Tangani Covid-19 Kredit Foto: Antara/ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/tom.
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta pemerintah kembali menerapkan pembatasan berskala besar dengan pengawasan yang ketat. Hal tersebut didasari dengan naiknya kasus baru Covid-19 di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir.

Temuan dari subvarian baru BA.4 dan BA.5 juga menjadi salah satu pertimbangan. Pasalnya, DPR menilai penyebaran subvarian tersebut sudah banyak ditemukan di beberapa daerah.

Baca Juga: Angka Kasus Harian Covid-19 Capai 1000, Begini Prediksi Epidemiolog

Anggota Komisi IX DPR Arzeti Bilbina mengatakan bahwa pihaknya akan terus mendorong pemerintah untuk kembali mengawal pembatasan berskala besar dengan ketat. Berdasarkan data yang dirilis Satgas Covid-19 tentang aturan pelaksanaan kegiatan berskala besar, Arzeti menilai pemerintah perlu mewajibkan para pelaku kegiatan untuk terlebih dahulu melakukan vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau booster.

"Pemerintah melalui Satgas penanganan Covid-19 dan para stakeholder lainnya harus memastikan tidak ada pelanggaran aturan dari setiap kegiatan berskala besar, termasuk semua aturan penyelenggaraan acara lainnya harus dipenuhi panitia," kata Arzeti dalam keterangan tertulisnya, Kami (23/6/2022).

Arzeti berpesan agar anak usia 6-17 tahun juga wajib untuk mengikuti vaksinasi Covid-19 minimal dua kali. Dia menilai bahwa kewajiban tersebut sesuai dengan surat edaran yang dirilis oleh Satgas Covid-19.

Baca Juga: Tetap Waspada! Kasus Covid-19 Mingguan di Indonesia Meroket 105 Persen

Selain itu, Arzeti juga mengatakan bagi anak di bawah enam tahun dan penyandang komorbid tidak mengikuti kegiatan dengan skala besar. Hal tersebut berguna untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19.

"Ini penting sebagai pencegahan terjadinya kembali gelombang Covid-19 mengingat saat ini penyebaran subvarian omicron BA.4 dan BA.5 sudah cukup masif. Kita harus memastikan anak-anak dan keluarga kita terlindungi," katanya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: