Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menghadiri acara penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2021, Kamis (23/6/2022). LHP LKPP tersebut secara langsung diserahkan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun kepada Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor.
Sebelumnya, pemerintah telah menyampaikan LKPP Tahun 2021 unaudited kepada BPK pada 28 Maret 2022. BPK kemudian melaksanakan pemeriksaan atas LKPP tersebut yang merupakan laporan keuangan konsolidasian dari 87 Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) dan 1 Laporan Keuangan Bendahara Keuangan Negara (LKBUN). Hasilnya, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Baca Juga: Terima LHP-LKPP 2021, Presiden Jokowi: WTP Bukan Jadi Tujuan Akhir Pemerintah
"BPK memberikan opini WTP atas LKPP Tahun 2021 dalam semua hal yang material sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan," ungkap Isma Yatun, mengutip dari siaran resmi Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kamis (23/6/2022).
Isma melanjutkan bahwa Opini WTP atas LKPP Tahun 2021 didasarkan pada opini WTP atas 83 Laporan Keuangan Kementerian Lembaga (LKKL) dan 1 Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN) yang memberikan pengaruh signifikan terhadap LKPP Tahun 2021, serta sebanyak 4 LKKL masih memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian.
"Namun demikian, secara keseluruhan pengecualian pada LKKL tersebut tidak berdampak material terhadap kewajaran LKPP Tahun 2021," jelas Isma.
Baca Juga: Menkeu: Dana Perantara Keuangan Pandemi G20 Capai USD1,1 Miliar
Atas hasil opini yang disampaikan BPK tersebut, Presiden Joko Widodo turut menyampaikan bahwa hasil laporan ini akan menjadi landasan Pemerintah untuk terus melakukan berbagai perbaikan.
"Predikat WTP bukanlah tujuan akhir. Tujuannya adalah bagaimana kita mampu menggunakan uang rakyat sebaik-baiknya, bagaimana kita mampu mengelola dan memanfaatkannya secara transparan dan akuntabel sehingga masyarakat betul-betul merasakan manfaatnya," tegas Presiden.
Dalam kesempatan tersebut, Isma turut menyampaikan apresiasi dari BPK kepada Pemerintah atas berbagai kebijakan di bidang keuangan negara dan stabilitas sistem keuangan yang dijalankan di masa pandemi sehingga dapat mengendalikan pandemi Covid-19, serta di saat yang sama mendorong pemulihan ekonomi nasional. Salah satu indikatornya yaitu capaian realisasi penerimaan perpajakan yang melampaui target dari Undang-undang APBN yang tercermin pada LKPP tahun 2021.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Martyasari Rizky
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait: