Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mau Beli Atau Jual Properti Second? Berikut Tips dari Pinhome!

Mau Beli Atau Jual Properti Second? Berikut Tips dari Pinhome! Kredit Foto: Triyasa Propertindo
Warta Ekonomi, Jakarta -

Secondary property merupakan properti yang telah berpindah tangan dari pemilik pertama atau primer kepada pihak lainnya. Pada properti second, bangunan telah dihuni sebelumnya oleh pemilik pertama. Karena persaingan dan harga yang lebih rendah dibandingkan primary property, properti second dapat menjadi pilihan yang baik untuk para investor maupun end user

Secondary property juga memiliki banyak kelebihan antara lain area atau kawasan sudah ramai biasanya mereka akan menjual rumah karena ingin pindah ke daerah baru. Harga yang ditawarkan juga akan lebih murah dibawah harga pasaran, banyak sekali yang menjual dengan harga murah karena faktor kebutuhan mendesak dan  rumah secondary juga sudah siap untuk dihuni.

Melansir dari siaran resminya, Jumat (24/6/2022) Account Agent Manager Pinhome, Berly Angkoso membagikan tips bagi para agen untuk memudahkan menjual rumah secondary

Baca Juga: Wang Properti Siap Luncurkan 337 Unit Perumahan Berkonsep Healthy Living

Pertama, wajib mengetahui harga ideal rumah yang akan di jual dengan melakukan riset harga pasaran di area sekitar rumah tersebut. 

“Terkadang banyak yang menjual rumah secondary tanpa mencari tahu mengenai harga rumah yang akan dijual di area sekitar sehingga harga jual rumah kemurahan atau ketinggian. Wajib untuk melakukan survei mengenai harga rumah yang akan dijual terutama survei harga rumah di area rumah yang akan dijual,” tutur Berly

Kedua, menggunakan jasa agen resmi, menurutnya penggunaan agen resmi dan profesional akan membantu proses penjualan rumah second lebih mudah. 

“Agen punya konsumen-konsumen royal yang akan membeli properti dan sudah memiliki banyak pengalaman dalam menjual rumah termasuk rumah second, kemungkinan besar rumah second akan lebih cepat terjual dengan bantuan agen. Agen juga akan membantu mengurus seluruh proses seperti pengajuan KPR ke bank hingga notaris,” jelas Berly

Ia menuturkan salah satu tantangan terbesar dari rumah second mengenai pajak di mana penjual wajib membayar pajak 2,5 persen dan pembeli wajib mengeluarkan pajak sebesar 5 persen. Agen dapat membantu untuk proses pengurusan pajak tersebut dengan notaris. 

Ketiga, mengiklankan rumah yang akan dijual di berbagai platform sebanyak-banyaknya. 

“Wajib melakukan iklan properti di berbagai platform baik gratis maupun berbayar, semakin banyak menyebarkan informasi maka akan semakin cepat terjual. Riset terlebih dahulu mengenai platform mana yang saat ini sedang booming. Hal ini dapat membantu rumah cepat terjual, “ jelas Berly

Keempat, mengikuti group forum co-brokerage. Ia menjelaskan forum ini banyak tersedia di sosial media terutama Facebook dan Whatsapp grup. 

“Terutama bagi para agen harus bergabung forum ini, manfaatnya banyak sekali salah satunya kita bisa share berbagai produk-produk yang akan dijual melalui grup tersebut, “ tutur Berly.

Kelima, update promosi di berbagai macam sosial media seperti Whatsapp, Instagram, Twitter, Facebook dan lainnya. 

Platform sosial media ini sangat membantu tersebarnya informasi. Terkadang orang yang melihat juga akan membantu untuk menyebarkan informasi rumah yang sedang dijual. Mengunggah foto yang bagus dan menarik serta penjelasan informasi rumah secara detail perlu diperhatikan,” jelas Berly.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Nuzulia Nur Rahma
Editor: Rosmayanti

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: