Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jadi Panjang! GP Ansor DKI Instruksikan Kadernya Geruduk Holywings

Jadi Panjang! GP Ansor DKI Instruksikan Kadernya Geruduk Holywings Kredit Foto: Instagram/Holywings
Warta Ekonomi, Jakarta -

GP Ansor DKI Jakarta instruksikan kadernya konvoi ke gerai Holywings di Jakarta. Ini sebagai buntut kesal nama Muhammad dapat promo gratis alkohol di sana.

Hal itu dikatakan Wakil Ketua Pimpinan Wilayah GP Ansor DKI, Sufyan Hadi.

Baca Juga: Holywings Pakai 'Muhammad' Untuk Promo Miras, Pimpinan PP Muhammadiyah: Menyebalkan

Oganisasinya tidak akan tinggal diam dengan iklan promosi alkohol gratis, untuk orang bernama Muhammad dan Maria oleh Holywings.

Dia menilai, apa yang telah dilakukan oleh Holywings merupakan bagian dari mempermainkan Tuhan. Dia tidak ingin konflik ini terus menjadi bumerang di tengah masyarakat.

Oleh karena itu, dia mendesak Polri segera memproses hukum Holywings.

"Kami sesuai dengan instruksi pimpinan wilayah GP Ansor DKI Jakarta untuk memerintahkan kader Ansor dan Banser untuk konvoi ke titik Holywings berada," kata Sufyan Hadi di Jakarta, Jumat (24/6/2022), dikutip dari Suara.com

Gerakan pasukan GP Ansor tersebut merupakan hasil instruksi Ketua. Dia ingin memastikan GP Ansor menjadi bagian dari keadilan bagi masyarakat ketika simbol agama mereka dihina.

Lebih lanjut, Sufyan menilai promo Holywings Indonesia di sosial media itu memiliki dugaan penistaan terhadap agama dan melanggar Undang-undang tentang ITE.

"Dan hari ini kami membuat laporan di Bareskrim Mabes Polri soal ada dugaan pelanggaran dugaan pelanggaran pertama adalah pasal penistaan agama dan UU ITE," ucapnya.

Baca Juga: Hasil Survei Terbaru, 34 Persen Warga Ogah Tinggal Disamping Tetangga FPI

Sufyan mengatakan tak hanya GP Ansor DKI, kecaman serupa juga datang dari MUI DKI Jakarta.

Dalam kesempatan yang berbeda, Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi MUI DKI Jakarta Faiz Rafdi mengingatkan agar Holywings atau pihak manapun tidak lagi mengulang perbuatan sensitif yang berpotensi menyinggung orang beragama di Indonesia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: