Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Holywings Menista, FPI Minta Anies Baswedan Tutup Usahanya, Demi Kebhinekaan dan Kerukunan Beragama!

Holywings Menista, FPI Minta Anies Baswedan Tutup Usahanya, Demi Kebhinekaan dan Kerukunan Beragama! Kredit Foto: Instagram/Anies Baswedan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua DPP Front Persaudaraan Indonesia (FPI) Aziz Yanuar menyebut promosi minuman beralkohol yang dilakukan oleh Holywings merupakan berbuatan penistaan agama.

"Kami meminta Gubernur Anies dan dinas terkait mencabut izin usahanya," ujar Aziz Yanuar kepada GenPI.co, Sabtu (25/6).

Baca Juga: Bakal Siapkan Regulasi Soal Investasi Kripto, Zulkifli Hasan: Biar Aman

Dia beralasan hal tersebut harus dilakukan sebagai bagian dari pembelajaran atau efek jera.

Pria asal Petamburan, Jakarta Pusat itu menilai isu agama adalah masalah sensitif.

"Bisa merusak kebhinekaan, kerukuran beragama, dan gejolak di masyarakat," tuturnya.

Baginya, siapa pun yang beragama Islam atau keyakinan lainnya pasti akan tersinggung dengan cara promosi seperti itu.

"Kami apresiasi dan hormati karyawan Holywings Indonesia yang jadi tersangka kasus penistaan agama," ucapnya.

Namun, dirinya tetap menyesali perbuatan Holywings yang tidak bisa dibenarkan.

Seperti diketahui, Holywings membuat geger banyak pihak atas promosi minuman beralkohol untuk orang yang bernama Muhammad dan Maria.

Manajemen sudah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka melalui Instagram resminya.

Namun, Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan (Polrestro Jaksel) tetap menetapkan enam tim kreatif Holywings Indonesia sebagai tersangkau kasus dugaan penistaan terkait promosi tersebut.

Baca Juga: Gak Terima Anies dan Ganjar Disebut Duet Pemersatu Bangsa, PDIP: Pemersatu Bangsa Itu Adalah...

Keenam tersangka yang merupakan karyawan Holywing Indonesia ini antara lain EJD (27), NDP (36), DAD (27), EA (22), A (25), dan AAM (25).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: