Ketua Asosiasi di Bidang Pengawasan dan Perlindungan terhadap Para Pengusaha Depot Air Minum (Asdamindo), Erik Garnadi, mengatakan miris mendengar pernyataan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito yang mengatakan keamanan air minum yang ada di depo-depo air minum isi ulang bukan tanggung jawab BPOM dalam pengawasan.
"Itu kan sama saja BPOM tidak peduli atau cuek terhadap kesehatan masyarakat yang menggunakan air minum isi ulang dari depo-depo air. Meskipun tidak dalam pengawasannya, seharusnya kalau memang ada temuan BPOM bahwa BPA dalam kemasan itu berbahaya, kan itu harus juga didiskusikan bersama kementerian terkait lainnya seperti Menteri Kesehatan, Menteri Perindustrian, dan Menteri Perdagangan supaya sama-sama memikirkan solusinya," ujar Erik, dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin (27/6/2022).
Baca Juga: Kepala BKKBN: Pangan Beralkohol Berpotensi Sebabkan Infertilitas, Bukan Air Galon
Dengan pernyataannya itu, kata Erik, itu mengisyaratkan BPOM tidak mengikuti arahan Presiden yang pernah mengingatkan para menteri dan kepala lembaganya untuk selalu berkoordinasi dan konsolidasi bersama sehingga keluar kebijakan yang sudah solid dan berguna bagi kemajuan bangsa dan negara, dengan menghilangkan ego sektoral, apalagi ego kementerian dan ego kepala lembaga.
"Jadi, seorang kepala lembaga itu tidak boleh hanya mengedepankan ego kepala lembagaannya," katanya.
Baca Juga: Ini Alasan Pakar-pakar Kimia dan Ahli Pangan Tidak Setuju Pelabelan BPA
Dia mengatakan persoalan BPA ini sebetulnya lebih berat di depo-depo air isi ulang dibanding dengan air minum dalam kemasan (AMDK). Menurutnya, saat ini banyak ditemukan pengisian-pengisian galon yang berbahan lebih-lebih dari BPA yang pengisiannya memakai selang buat menyiram tanaman.
"Apakah selang itu tidak mengandung BPA. Itu lebih berbahaya lagi. Apakah BPOM juga menutup mata dengan kondisi seperti ini? Apakah mereka-mereka itu tidak memiliki dan peduli dengan keluarga atau saudara mereka yang menggunakan air minum isi ulang dari depo ini," tukasnya dengan penuh tanda tanya terhadap pernyataan BPOM.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ayu Almas