Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ternyata Bukan Gegara Promo Miras, Ini Alasan Anies Baswedan Cabut Izin Outlet Holywings

Ternyata Bukan Gegara Promo Miras, Ini Alasan Anies Baswedan Cabut Izin Outlet Holywings Kredit Foto: Instagram/Holywings
Warta Ekonomi, Jakarta -

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mencabut izin usaha semua outlet Restoran Holywings di Ibu Kota. Total 12 outlet Restoran Holywings yang izin usahanya dicabut di wilayah Jakarta.

Rekomendasi pencabutan izin usaha 12 restorannya karena Holywings melanggar ketentuan administrasi beroperasinya bar.

Baca Juga: NasDem Resah Soal Polarisasi Kadrun dan Cebong, Denny Siregar Singgung Ormasnya: FPI dan HTI

Pencabutan izin usaha bukan karena promo minuman beralkohol, bukan lantaran promo minuman beralkohol gratis untuk masyarakat yang bernama Muhammad dan Maria.

Promo tersebut berbuntut pada ditetapkannya enam tersangka yang merupakan pegawai Holywings yang saat ini sedang ramai diperbicangkan.

Berikut 12 Outlet Holywings yang izinnya dicabut Pemerintah Provinsi DKI:
1. Holywings yang berada di Kelurahan Tanjung Duren Utara
2. Holywings Kalideres
3. Holywings di Kelapa Gading Barat
4. Tiger
5. Dragon
6. Holywings PIK
7. Holywings Reserve Senayan
8. Holywings Epicentrum
9. Holywings Mega Kuningan
10. Garison
11. Holywings Gunawarman

Baca Juga: Nahloh! Surya Paloh Tegas, NasDem Ingat Masa Lalu: Lebih Baik Tidak Ada Pemilu...

12. Vandetta Gatsu.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: