Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menerima kedatangan Santi, seorang ibu yang viral beberapa waktu lalu karena memohon supaya narkotika jenis ganja dilegalkan untuk kebutuhan medis bagi putrinya yang menderita cerebral palsy.
Cerebral palsy adalah penyakit yang menyebabkan gangguan pada otot, gerak, dan koordinasi tubuh.
Baca Juga: Ganjar Disebut Memiliki Sifat Nabi Muhammad, Rocky Gerung: Itu Bukan Sekedar Memuji, Tapi Mengejek
"Pada hari ini saya kedatangan bu Santi Warastuti, orang tua dari Fika yang mengalami sakit yang kemarin viral mengenai ganja medis," kata Dasco di Gedung DPR, Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (27/6/2022).
"Dan didampingi oleh pengacara Mas Singgih ini yang melakukan JR di MK mengenai legalisasi ganja untuk medis," sambungnya.
Usai menemui Santi, Dasco berjanji bakal meneruskan usulannya kepada Komisi III dalam rapat dengar pendapat (RDP) tentang legalisasi ganja untuk kebutuhan medis.
"Setelah mendengarkan apa-apa yang tadi disampaikan, maka kami akan mengambil langkah-langkah untuk mendorong rapat dengar pendapat dengan Komisi III yang kebetulan sedang membahas Revisi UU Narkotika," ungkap Dasco.
Sementara itu, Santi mengaku bahwa dirinya sangat berharap agar regulasi penggunaan ganja untuk kebutuhan medis segera terealisasi di Indonesia. Sebab, saat ini dirinya sangat membutuhkan hal itu untuk dapat memberikan pengobatan bagi kejang yang dialami anaknya.
Baca Juga: Izin Usaha Dicabut Anies, Ternyata Oh Ternyata Holywings Tak Punya Ini
"Setiap kejang terjadi pasti anak akan mengalami kemunduran dan itu sangat menyakitkan bagi kami karena untuk maju sedikit saja itu susah apalagi disertai kejang, (meski) tidak setiap hari kejang, tapi kalau di rata rata seminggu bisa dua kali kejang," tutur Santi.
Dirinya mengaku belum mengetahui prosedur pembuatan ganja untuk pengobatan anaknya. Namun apabila kebijakan tersebut telah disahkan, maka ia berharap para pakar kesehatan mampu membuat obat yang mujarab demi kesembuhan anaknya.
"Saya belum tahu pasti untuk prosedurnya ya, karena saya belum pernah memakai, makanya saya memohon kepada pemerintah untuk dibuatkan regulasi supaya nanti pemakainya pun terawasi," tukas dia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Adrial Akbar