Humas pemerintahan dituntut untuk dapat mengelola media sosial. Pasalnya media sosial menjadi salah satu media penyebar informasi yang efektif bagi semua kalangan masyarakat.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan mengatakan, media sosial merupakan salah satu media penyebar informasi yang cukup efektif bagi banyak kalangan. Humas pemerintah dituntut untuk memiliki kemampuan mengelola media sosial secara andal, agar informasi-informasi yang berkaitan dengan lembaga dapat tersampaikan dengan baik.
Baca Juga: UMKM Manfaatkan Dunia Digital, Produktif di Media Sosial dengan Berjualan!
"Selain itu, Humas harus mampu mengelola berbagai sumber informasi dan saluran komunikasi secara efektif agar informasi yang seharusnya diketahui oleh masyarakat dapat sampai kepada publik dengan tepat," katanya, Rabu (29/6/2022).
Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro dalam sambutannya menjelaskan, media sosial bukan hanya WhatsApp, Twitter, maupun Instagram, tapi juga semua ide, pemikiran, konten, dan komunikasi yang dilakukan secara online. Diharapkan dengan luasnya media sosial itu dapat meningkatkan pelayanan kepada rakyat lebih baik lagi.
“Saya ingin memulai dengan filosofi penyelenggaraan pemerintahan. Jadi sekarang saya katanya di atas 55, baby boomer, di bawahnya X, milenial, dan sebagainya. Jadi hari ini pola relasi atau pola hubungan antara pemerintah dengan rakyat itu jauh berbeda dengan zaman saya dulu. Itu pergeseran mekanisme pemerintahan,” terangnya.
Baca Juga: Pemprov DKI Soroti Izin Usaha Holywings, Wakilnya Anies: Izinnya Restoran, Dalamnya Hiburan
Suhajar menambahkan, perubahan pola hubungan pemerintah dengan rakyat tersebut berpengaruh terhadap jalannya pemerintahan, civil society, hingga ekonomi. Civil society menjadi variabel penting menguji kepemimpinan, yang termasuk media massa didalamnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Aldi Ginastiar