Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mendag Janjikan Kuota Ekspor ke Produsen Minyak Goreng, Ini Syaratnya

Mendag Janjikan Kuota Ekspor ke Produsen Minyak Goreng, Ini Syaratnya Kredit Foto: Siaran Pers/Humas Kemendag
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan berjanji akan memberikan kuota ekspor bagi produsen minyak goreng. Namun, kuota hanya akan diberikan bagi produsen yang membantu pemerintah menyukseskan program "minyakita" yakni minyak goreng rakyat kemasan sederhana Rp14.000/liter.

"Secara khusus kami meminta dukungan para produsen dalam memproduksiminyakgoreng kemasan sederhana, dengan harga Rp14.000/liter. Sebagai kompensasi akan diberikan kuota ekspor CPO kepada produsen sawityang mendukung program migor kemasan sederhana ini,"jelasnya.

Zulkifli menilai dengan dibukanya keran ekspor minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO) ini, kebutuhan produsen akan CPO akan meningkat. Selain itu tentunya juga akan berdampak pada kebutuhan produsen akan tandan buah segar (TBS) dari petani sawit.

"Kalau stok CPO di produsen tersalurkan baikuntuk memenuhi kebutuhan dalam negeri maupun untuk ekspor, maka tandan buah segar sawit petani akan lebih terserap. Harga juga akan membaik. Akan tetapi kebutuhan dalam negeri tetap diutamakan. Ada skema yang akan mengatur itu,"Ujarnya.

Baca Juga: Pertamina Uji Coba Aplikasi My Pertamina Mulai 1 Juli

Mendag pun secara tegas meminta pengusaha ataupun produsen minyak gorengagar membeli sawit petani rakyat paling tidakRp1.600/kg sesuai arahan pemerintah yang diputuskan dalam rapat koordinasi bersama KementerianKoordinasi Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarves).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Bagikan Artikel: