Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kabar Terbaru Kasus Meme Stupa Mirip Jokowi, Roy Suryo Jadi Tersangka??

Kabar Terbaru Kasus Meme Stupa Mirip Jokowi, Roy Suryo Jadi Tersangka?? Kredit Foto: Twitter/Roy Suryo
Warta Ekonomi, Jakarta -

Penyidik Polda Metro Jaya telah menaikkan status kasus editan foto patung stupa Candi Borobudur mirip Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan terlapor Roy Suryo ke tahap penyidikan. Kasus ini berdasarkan dari dua laporan polisi dan salah satunya merupakan limpahan dari Mabes Polri.

“Dua laporan polisi yang telah dipelajari dan juga dilakukan pemeriksaan dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan karena telah memenuhi adanya unsur pidana di dalamnya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (29/6/2022).

Lanjut Zulpan, pihaknya juga telah mengeluarkan Surat Perintah penyidikan dengan nomor SP sidik/2857/VI/Ditreskrimsus tanggal 28 Juni 2022. Lalu, sebagai tindak lanjut penyidik juga akan telah menyita barang bukti terkait kasus ini.

Kemudian melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti itu ke laboratorium forensik sebagai bagian dari proses penyidikan. Hanya saja, dia tidak membeberkan barang bukti apa yang disita.

"Mengajukan pemeriksaan digital forensik, kemudian juga kita akan mengirimkan bukti ke laboratorium untuk uji forensik," kata Zulpan.

Adapun Pasal yang disangkakan terkait kasus tersebut adalah  Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45 (a) ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 156(a) KUHP dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1945 tentang peraturan hukum pidana.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: