Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemerintah Bersama DPR Bahas RUU P2APBN Tahun 2021, Ini Poin Penting dari Menkeu!

Pemerintah Bersama DPR Bahas RUU P2APBN Tahun 2021, Ini Poin Penting dari Menkeu! Kredit Foto: Antara/Galih Pradipta

Kelima, Laporan Arus Kas (LAK). Arus kas bersih dari aktivitas operasi sebesar minus Rp535,9 Triliun, aktivitas investasi minus Rp383,8 Triliun, aktivitas pendanaan sebesar Rp1.016,4 Triliun, serta aktivitas transitori sebesar Rp39,3 triliun. 

Baca Juga: Tak Pernah Bosan, Sri Mulyani Tegaskan: APBN Instrumen Penting dalam Menahan Guncangan Ekonomi

"Arus kas bersih dari aktivitas investasi bernilai negatif adalah mencerminkan adanya upaya pemerintah untuk melakukan langkah investasi, terutama untuk mendukung berbagai proyek pembangunan infrastruktur," jelas Menkeu. 

Baca Juga: Gobel: APBN 2023 Harus Dorong Ekonomi Berkualitas

Keenam, Laporan Perubahan Ekuitas (LPE). Ekuitas awal dilaporkan sebesar Rp4.473,2 Triliun. Sesudah memperhatikan defisit LO sebesar Rp657,2 Triliun, penyesuaian yang langsung menambah atau mengurangi ekuitas sebesar Rp100 Triliun dan transaksi antar entitas sebesar Rp0,3 Triliun, maka posisi ekuitas pemerintah akhir tahun 2021 adalah sebesar Rp3.916,6 Triliun. Ketujuh, yaitu Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK).

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Martyasari Rizky
Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: