Pemerintah Bersama DPR Bahas RUU P2APBN Tahun 2021, Ini Poin Penting dari Menkeu!
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan Pokok-Pokok Keterangan Pemerintah mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN (P2APBN) Tahun Anggaran 2021 pada Rapat Paripurna DPR ke-16 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021-2022, Kamis (30/6/2022).
"Dokumen RUU ini disampaikan dalam bentuk laporan keuangan pemerintah pusat atau LKPP tahun 2021 yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK," ungkap Menkeu, mengutip dalam rilisnya, Kamis (30/6/2022).
Baca Juga: Depan Anggota DPR, Menkeu Ungkap Pendapatan Negara Tahun 2021, Melebihi Target APBN!
Menkeu mengatakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, LKPP Tahun 2021 terdiri atas tujuh komponen laporan. Pertama, Laporan Realisasi APBN. Dalam laporan realisasi APBN, realisasi pendapatan negara mencapai Rp2.011,3 Triliun terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp1.547,8 Triliun, penerimaan negara bukan pajak sebesar Rp458,5 Triliun, dan penerimaan hibah sebesar Rp5 Triliun.
"Realisasi pendapatan negara tersebut melampaui target yang ditetapkan dalam APBN tahun 2021 yaitu 115,35 persen atau mengalami pertumbuhan 22,6 persen dibandingkan realisasi tahun 2020. Ini adalah pencapaian di atas 100 persen pertama kali sejak 12 tahun terakhir. Realisasi penerimaan pajak tahun 2021 mencapai Rp1.547,8 Triliun atau 107,15 persen dari target apbn tahun anggaran 2021, dan ini berarti pada tahun 2021 yang lalu penerimaan negara telah kembali pada level pra pandemi pada tahun 2019 yaitu sebesar Rp1.546 Triliun," jelas Menkeu.
Baca Juga: Tok! Asumsi Dasar Ekonomi Makro RAPBN 2023 Disetujui DPR
Realisasi belanja tahun 2021 mencapai Rp2.786,4 Triliun atau 101,32 persen dari APBN tahun anggaran 2021. Realisasi belanja tersebut terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp2000,7 Triliun dan transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp785,7 Triliun.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Martyasari Rizky
Editor: Ayu Almas