Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemerintah Bersama DPR Bahas RUU P2APBN Tahun 2021, Ini Poin Penting dari Menkeu!

Pemerintah Bersama DPR Bahas RUU P2APBN Tahun 2021, Ini Poin Penting dari Menkeu! Kredit Foto: Antara/Galih Pradipta

Sementara itu, realisasi pembiayaan neto tahun 2021 sebesar Rp871,7 Triliun atau 86,62 persen dari target APBN sebesar Rp1.006,4 Triliun. Pembiayaan terdiri dari pembiayaan dalam negeri sebesar Rp881,6 Triliun dan pembiayaan luar negeri minus Rp9,9 Triliun. 

"Dengan defisit yang jauh lebih rendah sebagai akibat membaiknya pendapatan negara dan optimalisasi pembiayaan anggaran, masih terdapat sisa lebih pembiayaan anggaran atau SiLPA tahun 2021 sebesar Rp96,6 triliun. SiLPA tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kewajiban pemerintah yang tertunda agar kesinambungan fiskal APBN ke depan akan semakin baik dan apbn menjadi kuat di dalam menyongsong tahun 2023," jelas Menkeu. 

Baca Juga: Luar Biasa! APBN Mei 2022 Catat Surplus Lagi Rp132,2 Triliun

Kedua, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LP SAL). SAL awal tahun 2021 sebesar Rp388,1 Triliun. Sesudah memperhitungkan penggunaan SAL Rp143,9 Triliun, SiLPA, dan penyesuaian SAL, maka kondisi SAL akhir sebesar Rp337,7 Triliun. 

Ketiga, Neraca. Neraca akhir tahun per 31 Desember 2021 terdiri dari aset sebesar Rp11.454,6 Triliun, kewajiban Rp7.538,3 Triliun, dan ekuitas sebesar Rp3.916,3 Triliun. 

Baca Juga: Tak Hanya Andalkan APBN, Sumber Dana Alternatif untuk Ekonomi Hijau Harus Didorong

"Terdapat peningkatan kewajiban pemerintah pada tahun 2021 yang sebagian besar berasal dari penerbitan surat berharga negara dan ini digunakan dan dimanfaatkan untuk mendanai pelaksanaan program PC PEN dan kegiatan prioritas lain termasuk pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas sumber daya manusia," tandas Menkeu. 

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Martyasari Rizky
Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: