Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Holywings Disorot Media-media Asing, Responsnya Bikin Bertanya-tanya

Holywings Disorot Media-media Asing, Responsnya Bikin Bertanya-tanya Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Media asing memberitakan kasus dugaan penistaan agama kafe dan bar Holywings di Indonesia tentang nama Muhammad dan Maria. 

The Independent, dari Inggris menulis sebuah artikel tentang Holywings yang tayang, Rabu (29/6/2022), dengan judul "Indonesia charges bar employees with Blasphemy for offering free drinks to 'Mohammads and Maria'".

Baca Juga: Gak Cuma Menista Agama, Baunya Juga Gelapkan Pajak, Anies Baswedan Dituntut Sigap Kuliti Holywings!

Judul tersebut jika diartikan ke dalam bahasa Indonesia dapat berarti "Pemerintah Indonesia mendakwa pegawai bar dengan penistaan agama karena menawarkan minuman gratis kepada pemilik nama Muhammad dan Maria.

Dalam artikel itu disebutkan, bahwa pihak berwenang di Indonesia telah menetapkan enam karyawan Holywings sebagai tersangka penistaan agama dalam kasus promosi minuman keras dengan nama Muhammad dan Maria.

Dalam artikel tersebut juga disebutkan bahwa peristiwa tersebut telah memicu kemarahan besar-besaran di Indonesia. Hingga akhirnya pemerintah provinsi DKI Jakarta menyegel 12 outlet Holywings yang ada di wilayah Jakarta.

Twelve outlets of popular Indonesian bar chain Holywings were sealed in the capital Jakarta on Tuesday after authorities stripped the chain of its (12 gerai Holywings Indonesia yang populer disegel di ibu kota Jakarta pada hari Selasa setelah pihak berwenang mencabut izin operasinya),” tulis The Independent.

Sementara itu, Coconuts.co, media asal Hong Kong menulis artikel berjudul "This free drinks for Muhammad promo didn’t go down well in Indonesia." Isinya mengenai Holywings telah menjanjikan sanksi terberat terhadap tim promosinya setelah rantai tempat hiburan malam populer memposting promo minuman yang mengandung nada penghujatan.

Sebelumnya, kasus ini bermula dari sebuah promosi minuman keras di Holywings beberapa waktu lalu. Tak hanya sekadar sebuah promosi, namun promosi minuman beralkohol tersebut menyematkan nama Muhammad dan Maria.

Dalam promosi itu disebutkan, Holywings akan memberikan minuman keras gratis bagi pengunjung yang memiliki nama Muhammad dan Maria.

Hal itu kemudian menyulut kemarahan sekelompok umat muslim yang menyatakan promosi tersebut bernuansa SARA dan menjurus pada praktik penistaan agama.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kemudian bergerak dan meninjau keberadaan 12 gerai Holywings di Jakarta. Dan ternyata ditemukan, sejumlah gerai tersebut belum memiliki sertifikat izin yang telah terverifikasi.

Atas dasar itu, pemprov DKI Jakarta lalu mencabut izin usaha 12 gerai Holywings tersebut. Pencabutan izin itu dilakukan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Setelah itu tuntutan yang sama juga bermunculan di sejumlah daerah yang terdapat gerai Holywings disana, diantaranya Tangerang, Bekasi dan Semarang.

Sekelompok masyarakat disana juga menuntup penutupan gerai Holywings karena diduga melakukan penistaan agama.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: