Redistribusi pupuk bersubsidi dinilai menjadi program penyeimbang yang ditempuh pemerintah dalam mengantisipasi krisis pangan yang kini mengancam dunia.
Pasalnya, kebijakan penyaluran pupuk urea dan NPK itu dilakukan dengan sangat selektif dan menyasar komoditas pangan strategis yang mampu menimbulkan sensitivitas tinggi terhadap indeks harga konsumen.
Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Nailul Huda mengatakan redistribusi pupuk bersubsidi menjadi opsi yang ideal untuk dieksekusi di tengah dinamika geopolitik antara Rusia dan Ukraina yang menimbulkan krisis.
"Ini kebijakan yang bagus dari Presiden Joko Widodo apabila mau membenahi distribusi pupuk itu," kata dia, Kamis (30/6/2022).
Baca Juga: Pupuk Indonesia Klaim Pendapatan Petani Meningkat Berkat Makmur
Menurutnya, redistribusi juga menjadi program penyeimbang bagi Indonesia untuk terlibat aktif dalam mengantisipasi krisis pangan menyusul terhambatnya produksi pupuk global.
Terlebih, Presiden Joko Widodo dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G7 di Jerman meminta kepada komunitas global untuk memberikan pengecualian sanksi atas produk pangan dan pupuk asal Rusia.
"Nah ini yang bisa kita antisipasi agar produktivitas para petani ini bisa lebih baik, di tengah adanya ancaman krisis pangan, yang sekarang ini apa-apa mahal," ujarnya.
Sekadar informasi, terdapat 70 komoditas pangan yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi. Akan tetapi, mengingat besarnya ancaman krisis pangan dan keterbatasan fiskal, Panitia Kerja (Panja) Pupuk Bersubsidi merekomendasikan dilakukannya redistribusi.
Sejalan dengan itu, pupuk bersubsidi wajib diprioritaskan untuk hasil pertanian yang masuk kategori kebutuhan pangan pokok dan komoditas berdampak terhadap inflasi atau komoditas strategis pertanian.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri