Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Cetak Sejarah Baru, Indonesia dan UEA Sepakati Kerja Sama Sektor Perdagangan

Cetak Sejarah Baru, Indonesia dan UEA Sepakati Kerja Sama Sektor Perdagangan Kredit Foto: Kemendag
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Perdagangan RI, Zulkifli Hasan, dan Menteri Ekonomi Uni Emirat Arab (UEA), Abdulla bin Touq Al Marri, di Abu Dhabi telah menandatangi Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia–Uni Emirat Arab (Indonesia–United Arab Emirates Comprehensive Economic Partnership Agreement, atau IUAE–CEPA) pada Jumat, 1 Juli 2022. Ini merupakan sejarah baru bagi Indonesia. Pertukaran naskah persetujuan juga disaksikan langsung oleh Presiden Joko Widodo dan Presiden UEA Sheikh Mohammed bin Zayed Al Nahyan di Istana Al Shatie.

Setelah prosesi penandatanganan, Mendag Zulhas melakukan konferensi pers bersama dengan Menteri Ekonomi UEA. Turut mendampingi ialah Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan RI, Djatmiko Bris Witjaksono, dan Menteri Negara Urusan Perdagangan Luar Negeri UEA, Thani Al Zeyoudi.

Baca Juga: Akademisi Bongkar Motif Kunjungan Jokowi ke Ukraina dan Rusia: Indonesia Memiliki Tanggung Jawab

"Hari ini merupakan hari yang bersejarah bagi kita semua dengan ditandatanganinya IUAE–CEPA. Ini akan dikenang sebagai babak baru hubungan bilateral Indonesia dan Uni Emirat Arab," jelas Mendag Zulhas saat konferensi pers, mengutip sebagaimana dalam rilisnya, Senin (4/7/2022).

Kedua negara berhasil menyelesaikan perjanjian dagang dengan cepat. Hanya dalam empat putaran negosiasi selama sembilan bulan dari September 2021 sampai Juni 2022. Hal ini menunjukkan komitmen kuat dari kedua negara yang didorong oleh arahan kedua presiden agar perundingan dapat segera diselesaikan. Perjanjian ini diharapkan dapat mendorong kerja sama ekonomi dari berbagai bidang, khususnya perdagangan kedua negara.

"Kami menyadari potensi perdagangan yang besar, mengingat UEA memiliki produk domestik bruto dan daya beli masyarakat yang tinggi. Untuk itu, kinerja perdagangan dan investasi Indonesia dan UEA dapat terus ditingkatkan," imbuh Mendag Zulhas.

Total perdagangan Indonesia–Uni Emirat Arab mencapai US$4 miliar pada 2021 dengan ekspor Indonesia sebesar US$1,9 miliar dan impor dari UEA sebesar US$2,1 miliar. Sementara, pada periode tahun Januari–April 2022, total perdagangan kedua negara sudah mencapai US$1,5 miliar (naik 15 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2021 yang sebesar US$1,3 miliar) dengan ekspor senilai US$714 juta dan impor senilai US$831 juta. Indonesia juga berharap IUAE–CEPA akan menarik lebih banyak investasi dari UEA. Tahun 2021, nilai investasi UEA di Indonesia sekitar US$16,1 juta. Oleh karena itu, potensi peningkatan perdagangan dan investasi dalam kerangka IUAE–CEPA sangat besar.

Sementara itu, manfaat dari persetujuan IUAE–CEPA mencakup pengaturan di bidang perdagangan barang, perdagangan jasa, investasi, hak kekayaan intelektual, ekonomi Islam, ketentuan asal barang, prosedur kepabeanan dan fasilitasi perdagangan, kerja sama ekonomi, pengadaan barang dan jasa pemerintah, usaha kecil dan menengah, perdagangan digital, serta ketentuan hukum dan isu kelembagaan.

Di bidang perdagangan barang, manfaat ini terlihat dengan terbukanya akses pasar ke UEA melalui penghapusan, pengurangan, dan penurunan tarif bea masuk secara bertahap. Dirjen Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan RI, Djatmiko Bris Witjaksono, menyatakan bahwa perundingan IUAE–CEPA sangat bermanfaat bagi Indonesia. Salah satu alasannya adalah terbukanya akses pasar ke UEA melalui penghapusan, pengurangan, dan penurunan tarif bea masuk secara bertahap sekitar 94 persen dari total pos tarif UEA sejak perjanjian berlaku (entry into force).

Di bidang perdagangan jasa, UEA berkomitmen membuka sejumlah subsektor jasa dengan Foreign Equity Participation (FEP) hingga 75 persen, yaitu untuk jasa arsitektur, jasa engineering, jasa integrated engineering, jasa perencanaan kota dan lanskap, serta FEP hingga 67 persen untuk jasa konstruksi dan jasa kesehatan.

Di bidang investasi, persetujuan mencakup kerja sama pertukaran informasi, identifikasi potensi investasi dan kegiatan promosi khususnya terkait kemitraan dengan Usaha Kecil Menengah (UKM), dorongan terhadap iklim investasi yang kondusif, serta fasilitasi, dorongan, dan dukungan terhadap investasi melalui sovereign wealth fund.

IUAE–CEPA juga akan menjadi satu tonggak sejarah baru bagi Indonesia karena merupakan perjanjian kemitraan ekonomi komprehensif yang pertama kali mencakup bab khusus terkait isu ekonomi Islam/syariah. Bab Ekonomi Islam/syariah IUAE–CEPA mencakup kerja sama saling pengakuan sertifikasi halal, pengembangan UMKM, ekonomi digital, penelitian bersama, dan pengembangan sektor ekonomi yang mencakup tujuh kategori: bahan mentah, makanan dan minuman, obat-obatan dan kosmetik, modest fashion, pariwisata, media dan rekreasi, serta pembiayaan Islami (Islamic finance).

"Saya yakin bahwa perjanjian yang baru saja kita tanda tangani akan meningkatkan kepercayaan pelaku usaha kedua negara untuk berinvestasi dan berdagang lebih banyak, serta menarik pebisnis dan wisatawan untuk berkunjung ke Indonesia," pungkas Mendag Zulhas.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Martyasari Rizky
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: