Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bergaung di Indonesia, Negara-negara Ini Sudah Mantap Legalkan Ganja, Ini Alasannya

Bergaung di Indonesia, Negara-negara Ini Sudah Mantap Legalkan Ganja, Ini Alasannya Kredit Foto: Unsplash/2H Media
Warta Ekonomi, Jakarta -

Legalitas penggunaan ganja medis di Indonesia menjadi polemik. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin baru-baru ini menegaskan bahwa penggunaan ganja medis masih harus melalui riset di Indonesia. 

Sementara Menkes memberi sinyal untuk membuka aturan atau regulasi soal riset ganja medis di tanah air, sejumlah negara di luar negeri sudah melegalkan penggunaan ganja. Terbaru, Thailand menjadi satu-satunya negara di Asia yang melegalkan ganja. 

Baca Juga: Izinkan Ganja untuk Penelitian Medis, Menkes Budi Tegas: Sebentar Lagi Akan Keluar Regulasinya

“Kami sudah melakukan kajian, nanti sebentar lagi akan keluar regulasinya untuk kebutuhan medis,” katanya kepada wartawan, baru-baru ini.

“Jadi, tahapan ini untuk riset dulu, nanti habis riset kita tahu bisa digunakan untuk medis,” katanya.

Ia juga membandingkan ganja dengan morfin. Penggunaan morfin misalnya dapat digunakan untuk pengobatan medis.

“Ganja sama dengan morfin. Morfin lebih keras dari ganja, dan morfin sudah dipakai untuk yang bermanfaat,” katanya.

Lalu apa perbedaan antara legal dan didekriminalisasi penggunaam ganja?

Dekriminalisasi ganja berarti bahwa kepemilikan atau penggunaan obat tidak akan mengarah pada tuntutan pidana. Di beberapa negara, memiliki mariyuana bukanlah tindakan kriminal, tetapi mungkin masih ilegal.

Ini berarti Anda tidak akan dibawa ke pengadilan, tetapi mungkin harus menghadapi hukuman perdata seperti denda berat atau rujukan ke program pendidikan atau perawatan. Legalisasi atau dekriminalisasi juga tidak berarti deregulasi.

Bahkan di negara-negara di mana ganja legal untuk penggunaan rekreasi dan pengobatan, penjualan obat diatur secara ketat dan hanya ganja yang dibeli dari toko resmi yang dianggap legal. Dilansir dari CN Traveler, Minggu (3/7/2022), berikut daftar negara yang melegalkan ganja, salah satunya untuk tujuan medis.

Kanada

Ganja telah dilegalkan untuk tujuan pengobatan di Kanada sejak tahun 2001. Pada tahun 2018, ganja juga dilegalkan untuk tujuan rekreasi di bawah Cannabis Act.

Sejak 2019, produk dan konsentrat ganja yang dapat dimakan juga legal untuk dijual di Kanada. Dengan demikian, orang dewasa di atas usia 18 tahun diperbolehkan untuk memiliki hingga 30 gram ganja legal (kering atau setara) di depan umum, berbagi hingga 30 gram ganja legal dengan orang dewasa lainnya, beli ganja kering atau segar dan minyak ganja dari pengecer berlisensi provinsi tumbuh, dari benih atau bibit berlisensi, hingga 4 tanaman ganja per tempat tinggal untuk penggunaan pribadi hingga membuat produk ganja, seperti makanan dan minuman, di rumah selama pelarut organik tidak digunakan untuk membuat produk pekat.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: