Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Partai Surya Paloh Setuju Legalisasi Ganja Medis Dengan Syarat...

Partai Surya Paloh Setuju Legalisasi Ganja Medis Dengan Syarat... Kredit Foto: Antara/Aditya Pradana Putra.
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua DPP Bidang Kesehatan Partai NasDem Okky Asokawati mengatakan dibutuhkan kajian yang mendalam atas gagasan legalisasi ganja untuk kepentingan medis.

"Legalisasi ganja tidak sekadar urusan medis semata. Kami mendorong agar gagasan legalisasi ganja untuk kepentingan medis dikaji dari pelbagai sudut pandang. Ada aspek agama, hukum, termasuk budaya Indonesia. Jadi harus komprehensif," kata Okky dalam keterangannya, di Jakarta, Senin (4/7/2022).

Dia menyambut positif respons sejumlah pihak, seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI) termasuk DPR  dalam menanggapi gagasan legalisasi ganja untuk kepentingan medis. Okky mengharapkan DPR  dan pemerintah agar bergerak cepat untuk merespons aspirasi yang muncul di tengah publik. 

"Fakta bahwa ganja dapat dijadikan untuk kepentingan medis harus diakomodasi melalui pembahasan dan kajian yang mendalam," ujarnya.

Di sisi lain, kata Okky, mayoritas publik memiliki sudut pandang terhadap ganja yang merupakan jenis narkotika membahayakan bagi tubuh manusia. Oleh karena itu, dia berharap terdapat kajian yang multiperspektif untuk memberi pandangan atas wacana legalisasi ganja untuk kepentingan medis.

"Jika skenario ganja dilegalkan untuk kepentingan medis, maka harus dikelola dengan ketat penggunaannya agar tidak disalahgunakan untuk kepentingan di luar medis," ujar Okky.

Mantan anggota DPR ini menambahkan hukum harus dapat merespons kebutuhan masyarakat di lapangan. Namun di sisi lain, Okky mengingatkan tentang bahaya penyalahgunaan ganja bagi kesehatan penggunanya.

"Makanya, harus dikaji secara komprehensif dengan melibatkan para ahli di bidangnya. Nasdem mendorong kajian ini secara serius dan mendalam," ucap Okky.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Boyke P. Siregar

Bagikan Artikel: