Dihantam Masalah yang Nggak Main-main, Nasib Aksi Cepat Tanggap (ACT) Mulai Dipertanyakan
Lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT) mencuri perhatian publik. Hal ini berkaitan dengan dugaan penyelewengan dana yang tertuju kepada para petinggi atau lebih tepatnya eks petinggi.
Lebih parah lagi, Majalah Tempo membongkar borok-borok lembaga pengumpul dana umat itu. Mulai dari penyalahgunaan dana masyarakat yang dihimpun, pemotongan gaji karyawan bahkan ACT disebut-sebut memiliki hutang Rp56 miliar kepada Boeing dibongkar sendiri oleh eks petinggi ACT Ahyudin .
Mulanya ACT mendapatkan dan segar Rp135 miliar dari Boeing untuk dana pembangunan 91 sekolah. Akan tetapi ACT kesulitan keuangan. Karenanya dana dari Boeing digunakan untuk program lain. Banyak program-program ACT yang terbengkalai pengerjaannya.
Pihak ACT sendiri membantah lembaga filantropi terbesar di Indonesia itu kesulitan keuangan. Presiden ACT, Ibnu Khajar mengatakan ACT sudah merambah 47 negara dalam menyalurkan donasi kemanusian dari para dermawan.
"ACT memiliki entitas sumber daya mewakili bangsa ini mendistribusikan bantuan ke banyak negara. Aksi Cepat Tanggap menjadi penyalur bantuan kebaikan para dermawan, sebagai lembaga kemanusiaan yang dipercayai masyarakat melalui program kemanusiaan, kesehatan, pendidikan, ekonomi dan juga emergency. Ini perlu kami sampaikan di awal," kata Ibnu saat konferensi pers, Senin (4/7/2022).
Ibnu bahkan sesumbar mengatakan bahwa ACT baik-baik saja dari segi keuangan. Selain itu ACT juga berusaha se-profesional mungkin dalam mengelola dana umat yang berhasil dihimpun dan kembali disalurkan kepada yang berhak.
"Laporan keuangan dari 2005-2020 yang sudah teraudit dan dapat opini WTP sudah dipublish di web, sebagai bentuk transparansi," lanjutnya.
Respon beragam menggema di media sosial dan media mainstream. Belakangan pasca munculnya laporan investigasi Majalah Tempo itu, di medsos muncul tagar 'aksi cepat tilep' sebagai plesetan dari Aksi Cepat Tanggap dan muncul tagar 'jagan percaya ACT'.
Di media massa lebih ramai lagi. Anggota DPR RI, MUI hingga sejumlah aktivis ramai-ramai mengecam ACT. Sebagian besar meminta ACT diperiksa dan dilakukan audit mendalam, terkait dengan berbagai macam dugaan penyelewengan dana umat oleh petinggi ACT itu.
Wakil Ketua Umum Majlis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas angkat bicara, menurutnya kelakuan tidak terpuji petinggi ACT itu, jika nantinya terbukti benar menyelewengkan dana umat. Sangat memalukan dan mencoreng nama lembaga-lembaga kemanusian serupa di Indonesia.
"Kalau benar ada tindak penyelewengan yang dilakukan oleh petinggi ACT terhadap dana yang mereka himpun dari masyarakat, maka hal ini jelas-jelas memalukan," katanya dalam keterangannya, Senin (4/7/2022).
Sementara itu, Anggota DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Maman Imanulhaq mengatakan heboh penyelewengan dana pada ACT itu merupakan fenomena gunung es terhadap lembaga-lembaga yang mengatasnamakan kemanusian untuk menghimpun dana masyarakat.
"Kasus ACT ini sesungguhnya akan membuka semacam fenomena gunung es adanya lembaga yang mengatasnamakan kemanusiaan bahkan keagamaan untuk menguras dana donasi dari publik yang memang ingin berbuat kebaikan. Bukannya disalurkan, dana-dana itu malah kemudian digunakan untuk kepentingan pribadi," kata anggota Komisi VIII DPR, KH Maman Imanulhaq, Senin (4/7/2022).
Sementara itu, aktivis dan mantan pimpinan KPK Laode M Syarif berkicau di akun twitter pribadinya. Laode meminta penegak hukum untuk segera bertindak melakukan pemeriksaan terhadap ACT. Sebab tangungjawab menjaga amanah umat harus diutamakan bagi lembaga kemanusiaan seperti ACT itu agar tetap bisa dipercaya masyarakat.
"Yang mengelola dana masyarakat itu harus professional, tansparan dan akuntabel. Model seperti ACT ini sudah akan sukar dipercaya oleh masyarakat," kicau Laode sebagaimana dikutip dari akun Twitter pribadinya, Senin (4/7/2022).
Dilain pihak, Kepolisian Republik Indonesia melalu Bareskrim Polri turun tangan melakukan penyelidikan dan mengumpulkan data-data terkait dengan dugaan penyelewengan dana umat yang dilakukan oleh para petinggi ACT itu.
"Info dari Bareskrim masih proses penyelidikan dulu. Belum ada laporan, masih lidik pengumpulan bahan dan keterangan dulu," kata Kepala Divisi Humas Polri Dedi Prasetyo kepada wartawan.
Lantas bagaimana dengan kelanjutan kiprah yayasan lembaga kemanusian ACT itu. Setelah berbagai masalah ini yang dialaminya. Apakah akan kembali dipercaya umat atau justru akan berakhir di meja hijau?. []
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto