Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

PPKM Jabodetabek Naik Level 2, Ini Penyebabnya

PPKM Jabodetabek Naik Level 2, Ini Penyebabnya Kredit Foto: Antara/Ruth Intan Sozometa Kanafi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktur Jenderal Bina Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri Syafrizal memaparkan bahwa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dinaikkan kembali ke level 2 terhitung mulai tanggal 5 Juli sampai dengan 1 Agustus 2022. Syafrizal memaparkan, pemberlakuan PPKM sejalan Inmendagri Nomor 33 Tahun 2022 dan PPKM Luar Jawa Bali melalui Inmendagri Nomor 34 Tahun 2022.

Dia memaparkan, naiknya level PPKM didasari oleh peningkatan kasus baru Covid-19 beberapa hari belakangan. Selain itu, subvarian baru omicron BA.4 dan BA.5 yang dinilai mulai menjangkiti sejumlah warga.

Baca Juga: DIY Resmi Berlakukan PPKM Level 1 di Seluruh Kabupaten/Kota

Beberapa daerah yang masuk dalam peraturan PPKM level 2, jelas Syafrizal, adalah Provinsi DKI Jakarta, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Depok, Kabupaten Bogor, Kebupaten Bekasi, dan Kabupaten Sorong.

Sementara itu, menurut studi Kementerian Kesehatan yang dia kutip, puncak Covid-19 varian BA.4 dan BA.5 dinilai lebih rendah dari varian sebelumnya, yakni 30-50 persen. Selain itu, subvarian BA ini juga dinilai memiliki gejala yang lebih ringan.

"Karenanya, masyarakat tidak perlu panik, tetapi tanpa mengurangi kewaspadaan dalam menerapkan protokol kesehatan yang ketat," kata Syafrizal dalam keterangan tertulisnya, Selasa (5/6/2022).

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap subvarian baru Covid-19. Ditambah lagi, kata Riza, saat ini sudah memasuki masa libur semester anak sekolah.

Selain itu, Riza juga mengungkapkan bahwa beberapa tempat hiburan telah dibuka berbarengan dengan libur sekolah. Riza mengimbau agar masyarakat yang berlibur mendisiplinkan diri dengan protokol kesehatan.

"Membeludaknya masyarakat tidak hanya dari Jakarta, tetapi juga dari Jabodetabek, dari luar kota juga banyak yang masuk ke Jakarta. Yang penting sekarang, dalam rangka mengantisipasi seperti yang kita ketahui bersama, yang perlu ditingkatkan adalah protokol kesehatan. Semuanya kami minta patuh, taat, menggunakan masker, jaga jarak, cuci tangan, hindari mobilitas dan sebagainya," tegas Riza saat diwawancarai, Senin (4/7/2022).

Meski ada pelonggaran protokol kesehatan yang membuka beberapa tempat hiburan, Riza meminta masyarakat tetap patuh dan taat kepada protokol kesehatan. Hal tersebut dia nilai mampu mengendalikan subvarian omicron yang datanya menunjukkan peningkatan.

Sementara itu, Riza meminta masyarakat untuk melakukan vaksinasi dosis ketiga atau booster. Dia juga mengatakan, sejauh ini pelaksanaan vaksinasi di Jakarta selalu dilakukan dengan tepat dan cepat.

"Waktu vaksin [dosis] satu, vaksin dua, vaksin tiga, terus kita tidak pernah berhenti mendorong, memotivasi, mengajak masyarakat untuk memastikan semuanya sudah mendapatkan vaksin yang ketiga atau booster. Mari juga kita ajak orang tua kita, apalagi yang lansia, anak-anak kita segera mendapatkan vaksin ketiga," katanya.

Baca Juga: Tegas! Bule Inggris Eks Napi Narkoba Diusir dari Bali

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: