Penangkapan Mas Bechi Diwarnai Aksi Penghadangan oleh Santri, KPAI Ngaku Prihatin: Bongkar Kesadaran Anak Soal Kekerasan Seksual
Kasus pencabulan santriwati Pondok Pesantren (Ponpes) Shiddiqiyyah, Jombang oleh Mochamad Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi menyita perhatian termasuk dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Lembaga tersebut menyoroti drama penangkapan Mas Bechi yang diwarnai aksi penghadangan oleh sejumlah santri. KPAI mengaku prihatin dengan insiden tersebut.
Komisioner KPAI Jasra Putra kasus itu menjadi pekerjaan rumah bagi semua pihak, terutama dalam pengungkapan kasus kekerasan seksual.
"Ini menjadi keprihatinan besar buat sekolah berasrama dan pesantren, untuk membongkar kesadaran anak-anak didiknya tentang kekerasan seksual," ujar Jasra dalam keterangan resminya, Minggu (10/6/2022).
Jasra menyebut penangkapan terhadap Mas Bechi menjadi pekerjaan rumah Kementerian Agama (Kemenag) untuk menumbuhkan kepercayaan pesantren. Sebab, kepercayaan publik terhadap pesantren bisa terkikis setelah aksi pengadangan polisi yang mau menangkap tersangka pencabulan kepada santriwati itu.
"KPAI menitipkan pentingnya dunia pesantren membangun gugus tugas penanganan, mekanisme referal yang terbuka, safe child guarding bagaimana bekerja dengan anak, sehingga pesantren benar siap kembali menerima santri jelang tahun ajaran baru ini," kata Jasra.
Menurut dia, KPAI bersama bersama KemenPPPA sejak 2021 sudah menyoroti kasus pencabulan di Jombang dengan tersangka Mas Bechi. Dia menyadari pengungkapan kasus termasuk lama, meskipun polisi di Ponpes Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur, Kamis (7/7/2022) kemarin, bisa menangkap Mas Bechi.
"Tentunya kami apresiasi atas kerja keras kepolisian sampai saat ini dalam memburu pelaku," ujar Jasra.
Ke depan, dia berharap, para istri kiai bisa dikuatkan demi mencegah kasus kekerasan seksual kepada santri di lingkungan ponpes.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ayu Almas