Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Perintah Keras MUI Soal Kasus Mas Bechi, Pesantren Shiddiqiyyah Harus Dengar!

Perintah Keras MUI Soal Kasus Mas Bechi, Pesantren Shiddiqiyyah Harus Dengar! Kredit Foto: IST
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kasus kekerasan seksual yang dilakukan Moch Subchi Azal Tsani alias Mas Bechi, seorang pengurus sekaligus anak dari pemilik Pesantren Shiddiqiyyah terhadap santriwatinya memantik reaksi keras banyak pihak.

Salah satu yang berkomentar pedas adalah Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas yang juga menyampaikan beberapa poin penting.

Baca Juga: Kasus ACT Gak Boleh Diremehkan, Dampak Skandal Dana Umat Bisa Melebar, Pengamat Ekonomi Blak-blakan!

Pertama, dirinya mengimbau pengelola Pesantren Shiddiqiyyah untuk membenahi berbagai hal dalam operasionalnya agar kasus yang terjadi terhadap santriwati tidak terulang kembali.

"Pihak pesantren diharapkan melakukan pembenahan-pembenahan yang serius sehingga peristiwa yang semacam itu tidak terulang kembali," kata Anwar, Sabtu (9/7).

Kedua, Anwar Abbas juga mengimbau pengurus Pesantren Shiddiqiyyah menaati hukum yang berlaku dengan cara menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus yang dilakukan anak kiai Jombang tersebut kepada pihak berwajib.

Namun, Anwar tidak setuju apabila operasional Pesantren Shiddiqiyyah dihentikan.

"Saya tidak setuju dengan pencabutan izin dari pondok pesantren tersebut,” ucap Anwar Abbas.

Ketiga, Wakil Ketua Umum MUI tersebut memang tidak setuju apabila izin kegiatan Ponpes Shiddiqiyyah dicabut.

Namun, sikap ulama kondang itu berbeda perihal hukuman untuk Mas Bechi yang merupakan pelaku pencabulan.

Baca Juga: Usai Mas Bechi Tertangkap, Rahasia Pesantren Shiddiqiyyah Terbongkar!

“Saya sangat setuju pelaku pelecehan seksual tersebut ditindak dan diproses sesuai dengan ketentuan hukum," kata Anwar Abbas.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: