Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Blak-blakan Tampilkan Fakta Bohong Presidennya, Abu Janda Bantah Klaim Petinggi ACT Soal Dana Umat!

Blak-blakan Tampilkan Fakta Bohong Presidennya, Abu Janda Bantah Klaim Petinggi ACT Soal Dana Umat! Kredit Foto: Instagram/Abu Janda
Warta Ekonomi, Jakarta -

Saat skandal dana umat Aksi Cepat Tanggap (ACT) menyeruak ke permukaan, publik dikejutkan dengan pernyataan Presiden ACT, Ibnu Khajar yang mengatakan lembaganya hanya mengambil 13,5 persen dari dana umat yang berhasil dihimpun untuk kebutuhan operasional.

Menanggapi hal tersebut Aktivis Permadi Arya atau Abu Janda kini mematahkan pernyataan tersebut dan membongkar dana umat lembaga ACT.

Baca Juga: Gak Nyangka, Ternyata Bau Terorisme di Dana Umat dari ACT Sudah Lama Terendus!

Melaui akun media sosialnya @permadiaktivis2, dirinya menegaskan lembaga filantropi tersebut telah memberikan informasi tidak benar terkait pengamilan komisi 13,5 persen dari dana umat.

"Petinggi ACT sedang diperiksa di Bareskrim Polri. Saya mau share sedikit data-data untuk membantu penyelidikan bapak polisi," tulis Abu Janda yang dikutip Populis.id, Minggu (10/7/2022).

"ACT ngaku potong donasi 13 persen dengan dalih dana operasional. Tapi nyatanya, ACT motong sampai lebih dari 20 persen," sambungnya.

Lebih lanjut, ia menunjukkan laporan keuangan ACT dari 2019 hingga 2022 yang memperlihatkan pengambilan komisi lebih dari 20 persen.

"Tahun 2019, ACT menerima donasi sampai Rp373 milliar. Lalu ACT memotong Rp85 milliar dengan dalih dana operasional. Rp85 milliar dari Rp373 milliar kan 22 persen," papar Abu Janda.

"Kemudian tahun 2022, ACT terima donasi sampai Rp396 milliar. Lalu ACT potong Rp105 milliar dengan dalih dana operasional. Rp105 milliar dari Rp396 milliar kan 26 persen," jelas Abu Janda.

Baca Juga: Usai Dana Umat, Kini Bantuan Korban Lion Air, Polri Beberkan Temuannya Soal ACT, Bikin Naik Darah!

Di sisi lain, Abu Janda juga menyoroti aliran dana yang dikumpulkan ACT juga ada yang disalurkan ke organisasi terorisme.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: