Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ada Ketimpangan Harga Jual Migor dengan CPO, PKS Langsung Mendesak Pemerintah Lakukan Ini

Ada Ketimpangan Harga Jual Migor dengan CPO, PKS Langsung Mendesak Pemerintah Lakukan Ini Kredit Foto: Instagram/Mulyanto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, mendesak Pemerintah segera bertindak atasi ketimpangan harga jual minyak goreng (migor) dengan harga CPO yang kian melebar. 

Saat harga CPO anjlok seperti sekarang, harusnya harga migor, baik curah maupun kemasan, ikut turun. Sebab, biaya utama komponen produksinya turun drastis.  

Baca Juga: Masyarakat Beli Pertalite Harus Pakai Aplikasi, Mulyanto PKS Tegas Sampai Singgung Perpres, Simak!

"Data yang dikeluarkan KPB Nusantara 7 Juli 2022, menunjukkan harga CPO merosot tajam mendekati Rp. 6 ribu per kg. Hampir sepertiga dari harga CPO di bulan maret 2022, yang sempat bertengger di angka Rp. 17 ribu per kg. Termasuk juga harga TBS (tandan buah segar) sawit yang turun tajam di bawah Rp. 1.000," kata Mulyanto. 

"Mana janji Luhut yang mendapat tugas menata industri dan tata niaga migor ini? Harga pokok produksi (HPP) migor juga belum diaudit. Jangan cuma bikin PHP," lanjutnya.

Ia menambahkan, turunnya harga migor curah sejak puncaknyac(4 April 2022) hingga sekarang, hanya sebesar Rp. 3.150 per kg. Atau turun sekitar 15 persen. Masih jauh dari HET sebesar Rp. 15.500 per kg.

Sedangkan, penurunan harga migor kemasan sejak puncaknya (26 April 2022) hanya sekitar 4 persen atau sebesar Rp. 1.250 per kg.

"Ini menunjukkan, bahwa pasar migor nasional tidak sempurna. Dugaan bahwa pasar migor nasional bersifat oligopolistik, dimana pembentukan volume dan harga migor di pasar ditentukan oleh segelintir pengusaha migor, menjadi sangat kuat," jelas Pak Mul.

Atas sebab itu, Pemerintah haruslah serius menata industri dan tata niaga migor ini. Jangan sampai ada anggapan bahwa Pemerintah malah memihak pada pengusaha migor.

Merosotnya harga CPO sekarang ini dapat menjadi momentum yang tepat bagi Pemerintah untuk menguatkan sisi hulu dan membenahi pasar migor yang oligopolistik.  

Pemerintah jangan kalah dengan mafia migor. Kasus penyuapan fasilitas ekspor CPO yang melibatkan Komisaris di perusahaan migor raksasa, jangan dilihat hanya sebagai tindak kejahatan personal. Namun harus lebih dalam lagi, yakni dilihat sebagai bentuk penyimpangan korporasi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Adrial Akbar
Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: