Disebut-Sebut Selewengkan Dana Boeing, Eks Bos ACT Tak Terima: Kerjasamanya untuk Pengadaan Fasilitas
"Nanti mungkin, kami akan jelaskan secara komprehensif," tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum Ahyudin, Teuku Pupun Zulkifli, kembali menegaskan kalau bentuk kerja sama antara ACT dengan pihak Boeing bukan dalam bentuk uang santunan.
"Di sini adalah konteks kerja sama program antara boeing dengan ACT. Jadi, tolong dipahami teman-teman semua, ini bukan program, bukan konteks asuransi sebagaimana asumsi persangkaan lainnya," imbuhnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Adrial Akbar