Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Insiden Berdarah di Rumah Irjen Ferdy Sambo Tewaskan Brigadir J, Komnas HAM Tunggu Penjelasan Kapolri

Insiden Berdarah di Rumah Irjen Ferdy Sambo Tewaskan Brigadir J, Komnas HAM Tunggu Penjelasan Kapolri Kredit Foto: Antara/ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.
Warta Ekonomi, Jakarta -

Polri benar-benar mendapat sorotan tajam mengenai insiden yang tidak biasa yakni dua anggota mereka saling baku tembak di rumah salah satu petinggi di instansi tersebut.

Desakan pengusutan pun direspons oleh Kapolri dengan membentuk tim dan mengaku akan melibatkan pihak eksternal seperti Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Mengenai hal ini, Komnas HAM masih menanti penjelasan resmi dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Penjelasan resmi dari Polri dinantikan agar Komnas HAM bisa mengetahui duduk perkara, hingga tujuan pelibatan pihaknya dalam penyelidikan.

"Tujuannya supaya jelas seperti apa bentuk pelibatan Komnas HAM dalam kasus ini," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara saat dihubungi di Jakarta, Rabu (13/7/2022).

Baca Juga: Ya Ampun... Kapolres Sebut Brigadir J Sempat Melakukan Hal Ini ke Istri Irjen Ferdy Sambo yang Sedang Tidur

Hingga kini, Komnas HAM masih dalam tahap komunikasi dan koordinasi dengan Polri terkait kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir J di Rumah Dinas Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri Irjen Polisi Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022)

Komunikasi dan koordinasi tersebut dilakukan agar apa yang diminta oleh Polri bisa lebih jelas dilaksanakan Komnas HAM. Hal itu dinilai bisa memudahkan pengungkapan kasus.

Meskipun Polri menyatakan Komnas HAM dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) akan terlibat dalam mengusut kasus tersebut, Beka mengatakan hingga kini lembaga itu belum menentukan siapa saja yang akan terlibat langsung.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: